Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Slogan “AWASI”, yang menjadi salah satu dari lima misi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, S.T.,dalam mewujudkan visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”, kini mendapat ujian di lapangan.
Ujian tersebut mencuat dari pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Banua (202 Ha) di Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Proyek bernilai Rp397.244.000 tersebut berdasarkan papan informasi dikerjakan oleh CV Muhammad Haviz D, dengan waktu pelaksanaan 21 Agustus hingga 18 November 2026.
Berdasarkan investigasi lapangan pada Selasa (22/09/2026), ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Simalungun selaku instansi pelaksana kegiatan.
Dibangun di Atas Lumpur
Dari pantauan di lokasi, terdapat dugaan persoalan teknis dalam proses pemasangan konstruksi saluran irigasi. Salah satunya, konstruksi pasangan batu tampak dikerjakan pada kondisi dasar yang masih berlumpur, sementara aliran air masih berjalan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pekerjaan dilakukan, khususnya terkait kesiapan dasar pasangan sebelum konstruksi dibangun.
Temuan ini juga perlu dilihat dalam kerangka visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun “AWASI”, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pembangunan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur menjadi bagian penting agar anggaran daerah digunakan secara efektif dan hasil pembangunan dapat dirasakan petani.
Pasangan Batu Tampak Berongga
Selain persoalan dasar konstruksi, pasangan batu pada sejumlah bagian saluran juga terlihat memiliki rongga. Bahkan, ditemukan bagian pasangan batu yang tampak tidak seluruhnya terikat oleh campuran mortar.


Dalam konstruksi pasangan batu, keberadaan rongga tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi kepadatan dan kekuatan pasangan apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Lebih jauh, hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan adanya batu yang terlihat saling bersentuhan secara langsung tanpa terlihat adanya campuran semen di antara bagian batu tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas serta metode pemasangan pasangan batu pada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut. Hal ini sekaligus menjadi ujian terhadap semangat “AWASI”, khususnya dalam memastikan setiap proyek pemerintah dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.
Campuran Semen dan Pasir Dipertanyakan
Sorotan lainnya menyangkut proses pencampuran material.
Di lokasi, proses pencampuran semen dan pasir terlihat dilakukan secara sederhana. Berdasarkan pantauan, semen kemasan sekitar 40 kilogram dituangkan ke atas tumpukan pasir, kemudian material tersebut dicampur berdasarkan perkiraan atau taksiran.

Belum diketahui apakah komposisi campuran tersebut telah disesuaikan dengan komposisi atau mutu mortar sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen teknis pekerjaan.
Karena itu, kualitas campuran menjadi salah satu hal yang patut diklarifikasi kepada pihak pelaksana maupun DPUTR Kabupaten Simalungun.
Apakah metode pencampuran tersebut memang telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar pelaksanaan pekerjaan yang tercantum dalam kontrak?
Ataukah terdapat ketentuan lain mengenai komposisi material yang digunakan di lapangan?
Keterbukaan atas hal tersebut penting untuk memastikan prinsip pengawasan dalam visi misi “AWASI” berjalan nyata, bukan hanya menjadi slogan. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai mutu pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran daerah.
Gaji 100 Ribu Kerja Setengah Mati
Yang paling menonjol dalam pekerjaan tersebut adalah soal penggajian pekerja, dimana dari perbincangan pekerja yang dirangkum wartawan media ini, bahwa tukang langsir bahan material proyek digaji hanya 100 ribu per hari dengan kondisi kerja yang sangat ekstra melelahkan dan berbahaya, bagaimana tidak, pekerja dengan membawa beko berisi material batu dan pasir menyusuri jalan setapak diatas benteng sawah, dan untuk melintasi jalan berlubang dan berlumpur hanya dipasang papan seadanya, maka jika sedikit saja salah langkah akan membahayakan pekerja harian tersebut, memang sungguh ironis nasib rakyat dalam mencari nafkah.
Nilai Proyek Hampir Rp400 Juta
Adapun pekerjaan tersebut bersumber dari kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1.000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota.
Dengan rincian:
Instansi: Pemerintah Kabupaten Simalungun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Pekerjaan: Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Banua (202 Ha), Kecamatan Jawa Maraja/Bah Jambi
Nomor SPK: 000.3.2/190/SPK_APBD_PL/DPUTR/2026
Tanggal SPK: 20 Agustus 2026
Nilai SPK: Rp397.244.000
Kontraktor: CV. Muhammad Haviz D
Alamat kontraktor: Simpang Tangsi, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
Tanggal mulai: 21 Agustus 2026
Tanggal selesai: 18 November 2026
Masa pelaksanaan: ±90 hari kalender
Dengan nilai kontrak yang mencapai hampir Rp400 juta, kualitas pekerjaan tentunya menjadi perhatian penting, terlebih jaringan irigasi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pengairan lahan pertanian.
Pembangunan irigasi yang berkualitas juga sejalan dengan misi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan terhadap sektor pertanian. Karena itu, pengawasan berlapis dari pemerintah, pelaksana, pengawas, dan masyarakat diperlukan agar manfaat proyek benar-benar dirasakan petani.
DPUTR Diminta Tidak Menutup Mata
Temuan lapangan tersebut tentu belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis. Sebab, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap gambar kerja, RKS, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, komposisi campuran, serta pengawasan pekerjaan di lapangan.
Namun, kondisi pasangan batu yang tampak berongga, adanya batu yang terlihat bersentuhan langsung tanpa mortar, serta pekerjaan yang dilakukan pada dasar berlumpur ketika air masih mengalir merupakan kondisi yang layak mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Publik berhak mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak atau terdapat bagian yang nantinya harus diperbaiki oleh pihak pelaksana.
Terlebih, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran daerah yang pada akhirnya bersumber dari keuangan publik.
Dalam semangat visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun “AWASI”, transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari setiap tahapan pembangunan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memastikan proyek selesai secara administratif, tetapi juga menjamin mutu, ketepatan manfaat, dan keberlanjutan hasil pekerjaan.
Kini perhatian publik tertuju kepada DPUTR Kabupaten Simalungun dan pihak kontraktor CV. Muhammad Haviz D.
Apakah kondisi yang ditemukan di lapangan merupakan bagian dari metode pekerjaan yang memang diperbolehkan dalam spesifikasi teknis?
Ataukah terdapat pekerjaan yang harus diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima?
Sinarglobalnusantara.com akan melakukan konfirmasi kepada DPUTR Kabupaten Simalungun dan pihak kontraktor guna memperoleh penjelasan serta memastikan apakah temuan tersebut telah ditindaklanjuti.
Pemberitaan ini merupakan hasil pantauan lapangan dan bukan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum. Pihak-pihak terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
AWASI” Jangan Sekadar Slogan
Temuan di lapangan belum dapat menjadi kesimpulan adanya pelanggaran, namun kondisi konstruksi tersebut layak mendapat pemeriksaan dan penjelasan DPUTR Kabupaten Simalungun serta pihak kontraktor.
Sebab, slogan “AWASI” tidak cukup hanya menjadi jargon pemerintahan. Pengawasan harus terlihat nyata sejak pekerjaan dimulai hingga proyek dinyatakan selesai.
Dengan nilai kontrak hampir Rp400 juta, publik berhak mengetahui apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis dan apakah setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan infrastruktur irigasi yang berkualitas bagi petani.
Jika “AWASI” adalah komitmen, maka proyek ini menjadi salah satu ruang untuk membuktikannya: diawasi, diperiksa, dan diperbaiki bila ditemukan ketidaksesuaian.
Sinarglobalnusantara.com akan meminta klarifikasi DPUTR dan kontraktor guna memastikan fakta serta tindak lanjut atas temuan tersebut. Pihak terkait tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.(SGN/R01)
















































Discussion about this post