Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Keluhan sejumlah petani di Nagori Seimerbo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, terkait sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi kini bukan sekadar persoalan pupuk. Kondisi tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintahan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, S.T.
Pasalnya, pasangan kepala daerah tersebut membawa visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”, dengan lima misi yang salah satunya adalah “Awasi”, disertai “Dampingi, Solusi dan Sinergi.” Pemerintah Kabupaten Simalungun menyebut kelima misi itu menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.
Di tengah visi tersebut, petani Seimerbo justru mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi ketika tanaman memasuki masa pemupukan.
“Pupuk langka, padahal sudah waktunya kami melakukan pemupukan. Kalau membeli pupuk nonsubsidi, kami tidak sanggup karena harganya mahal,” ungkap seorang petani.
Keluhan lainnya menyangkut jumlah pupuk yang diterima. Petani mengaku luas lahan yang mereka garap tidak selalu sebanding dengan pupuk bersubsidi yang diperoleh.
“Kalau kami punya 10 rante, terkadang hanya dikasih dua atau tiga sak. Bagaimana hasil pertanian bisa maksimal kalau pupuk dibatasi? Bahkan terkadang kami tidak mendapat pupuk sama sekali,” keluhnya.
Situasi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka: apakah data petani penerima sudah sesuai kondisi riil di lapangan? Apakah alokasi pupuk telah disesuaikan dengan kebutuhan? Bagaimana pengawasan distribusi dari tingkat distributor hingga kios dan kelompok tani?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi relevan dengan misi “Awasi” yang pernah disampaikan Bupati Anton Achmad Saragih. Dalam debat publik Pilkada 2024, Anton menyatakan akan mengawasi proses pembangunan dan penggunaan anggaran pemerintah secara transparan serta menekankan pentingnya pendampingan masyarakat yang menerima bantuan dan subsidi.
Dengan demikian, keluhan petani Seimerbo dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa “AWASI” bukan sekadar slogan politik, tetapi mekanisme kerja yang benar-benar hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.
Begitu pula dengan misi “Dampingi” dan “Solusi.” Ketika petani mengaku kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, pemerintah diharapkan tidak berhenti pada menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap persoalan yang terjadi. Data di atas kertas perlu dicocokkan dengan kondisi di lahan.
Jika stok memang tersedia, pemerintah perlu memastikan mengapa petani masih mengaku kesulitan mendapatkannya. Sebaliknya, jika terdapat keterbatasan alokasi, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar penetapan alokasi tersebut.
Petani Seimerbo berharap Dinas Pertanian, pemerintah daerah, distributor, pengecer resmi, kelompok tani dan instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan.
Mulai dari data penerima, luas lahan, alokasi, stok kios, mekanisme penyaluran hingga dugaan ketidaksesuaian distribusi perlu diperiksa secara terbuka.
Sebab, bagi petani, visi “Simalungun Maju” bukan hanya tentang pembangunan yang terlihat secara fisik. Kemajuan juga diukur dari seberapa jauh pemerintah mampu memastikan petani memperoleh dukungan yang memang menjadi hak dan kebutuhan mereka.
Di sinilah “AWASI” diuji. Bukan di panggung kampanye, melainkan di tengah sawah, ketika petani membutuhkan pupuk dan pemerintah dituntut hadir memberikan solusi.
Kini bola berada di tangan Pemkab Simalungun: apakah keluhan petani Seimerbo akan berhenti sebagai suara yang didengar, atau benar-benar ditindaklanjuti melalui pengawasan, pendampingan, dan solusi konkret?(SGN/Toba)















































Discussion about this post