Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Insiden penembakan yang diduga melibatkan dua oknum anggota polisi yang bertugas sebagai personel BKO di perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Milano, Cabang Dua Estate, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026), memicu kemarahan warga.
Peristiwa yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pencurian berondolan kelapa sawit di Blok 23 itu berujung pada aksi ratusan massa yang mendatangi dan merusak kantor PT Milano.
Insiden tersebut kini menjadi sorotan serius. Dugaan penggunaan senjata api terhadap seorang warga bukan perkara sepele, terlebih jika benar terjadi dalam penanganan kasus dugaan pencurian berondolan sawit.
Persoalan yang semula disebut berkaitan dengan berondolan sawit kini berkembang menjadi tuntutan masyarakat atas keadilan, pertanggungjawaban, dan transparansi penegakan hukum.
Korban Dilarikan ke RSUD Rantauprapat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang warga dilaporkan mengalami luka akibat dugaan penembakan tersebut. Korban disebut mengalami luka tembak pada bagian belakang paha dan pinggul, serta luka di kepala yang menurut informasi awal diduga akibat pukulan menggunakan senjata api.
Namun, rincian mengenai kronologi kejadian, jumlah tembakan, dan penyebab pasti luka yang dialami korban masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui keterangan korban, saksi mata, hasil pemeriksaan medis, serta penyelidikan kepolisian.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi.
Menurut keterangannya, korban telah dilarikan ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Terkait identitas anggota polisi yang diduga terlibat, Kapolsek belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyampaikan bahwa dirinya baru tiba di lokasi kejadian.
Pernyataan tersebut menjadi titik awal bagi publik untuk menunggu penjelasan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana prosedur penggunaan senjata api diterapkan dalam insiden tersebut.
Ratusan Massa Mengamuk, PT Milano Disorot
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarahan warga memuncak hingga berujung pada aksi perusakan kantor PT Milano.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai hubungan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat di sekitarnya, termasuk bagaimana konflik atau dugaan pelanggaran hukum di lingkungan perkebunan seharusnya ditangani agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang merugikan banyak pihak.
Di tengah situasi tersebut, semua pihak diharapkan menahan diri. Dugaan pelanggaran hukum harus diproses melalui mekanisme yang sah, sementara tindakan kekerasan maupun perusakan juga harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai persoalan berondolan sawit berubah menjadi bara konflik yang membakar hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum.
Tokoh Pemuda Desak Kapolri Evaluasi dan Tindak Tegas
Tokoh pemuda, Ardiansyah Maulana, menyampaikan desakan agar anggota polisi yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Ia juga meminta Kapolri mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel tersebut.
Menurut Ardiansyah, dugaan tindakan kekerasan terhadap warga harus diusut secara transparan dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
Ia menilai, apabila terbukti terjadi pelanggaran serius, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat apabila memenuhi persyaratan hukum dan disiplin yang berlaku.
Ardiansyah turut menyoroti hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar. Ia menilai komunikasi dan silaturahmi antara pihak perkebunan dengan warga perlu mendapat perhatian agar persoalan di lapangan tidak terus berkembang menjadi konflik terbuka.
Selain itu, Ardiansyah mempertanyakan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) PT Milano dan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan perusahaan tersebut.
Namun, dugaan mengenai kelengkapan atau ketiadaan HGU itu masih merupakan pernyataan narasumber dan belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dokumen resmi dari instansi berwenang.
Kapolri dan Polda Sumut Diharapkan Turun Tangan
Peristiwa di Panai Tengah ini membutuhkan penanganan yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan semestinya tidak hanya berhenti pada identitas personel yang diduga terlibat, tetapi juga mencakup kronologi kejadian, alasan penggunaan senjata api, kepatuhan terhadap prosedur operasional, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Apabila terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik kepolisian, mekanisme pemeriksaan internal juga perlu dijalankan secara objektif.
Pada saat yang sama, dugaan perusakan kantor perusahaan dalam aksi massa perlu ditangani secara proporsional, tanpa mengaburkan pokok persoalan yang memicu kemarahan warga.
Hukum tidak boleh tajam hanya kepada warga kecil, tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran melibatkan mereka yang memiliki kewenangan. Setiap orang harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan berdasarkan jabatan, seragam, ataupun kedudukannya.
Jangan Biarkan Kebenaran Terkubur di Balik Pagar Perkebunan
Insiden ini menjadi ujian bagi transparansi penegakan hukum dan hubungan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sekitarnya.
Jika dugaan penembakan tersebut terbukti melanggar hukum atau prosedur, pertanggungjawaban harus ditegakkan. Sebaliknya, seluruh pihak juga berhak memperoleh pemeriksaan yang objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat diuji.
Masyarakat membutuhkan kejelasan, korban berhak mendapatkan penanganan medis dan proses hukum yang adil, sementara pihak yang dituduh harus diberi kesempatan menyampaikan keterangan.
Sebab, seragam bukan tameng untuk menghindari hukum, dan pagar perkebunan bukan dinding yang boleh menghalangi kebenaran. Ketika senjata api diduga digunakan dalam sebuah insiden yang melibatkan warga, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kini, publik menunggu penjelasan lebih lengkap dari kepolisian, termasuk identitas personel yang diduga terlibat, hasil penyelidikan, serta langkah yang akan diambil terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Keadilan tidak cukup dijanjikan melalui pernyataan. Keadilan harus terlihat melalui proses yang terbuka, pemeriksaan yang objektif, dan pertanggungjawaban yang nyata.(SGN/Bana)













































Discussion about this post