Aceh Tamiang, Sinarglobalnusantara.com-
Kabupaten Aceh Tamiang memiliki sejarah panjang dengan aktivitas perminyakan. Potensi sumber daya alam tersebut hingga kini masih dipandang menyimpan peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah, khususnya jika pengelolaannya melibatkan masyarakat secara legal, aman, tertib, dan berkelanjutan.
Di tengah kebutuhan memperkuat ekonomi masyarakat kecil, keberadaan sumur minyak rakyat dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Tamiang, M. Prawira Haji, S.Psi. Menurutnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah semestinya dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat sekitar.
“Aceh Tamiang memiliki sejarah panjang dengan potensi minyak. Karena itu, kita berharap potensi tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sumur minyak rakyat jangan hanya dilihat dari sisi produksi minyak, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat kecil, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar M. Prawira Haji.
Menurut Prawira, pengembangan sumur minyak rakyat harus ditempatkan dalam kerangka pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal. Masyarakat di sekitar wilayah produksi, katanya, perlu mendapatkan ruang untuk terlibat secara produktif sehingga tidak hanya menjadi penonton atas aktivitas ekonomi yang berlangsung di daerahnya sendiri.
Namun, ia menegaskan bahwa peluang ekonomi tersebut harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan tata kelola yang transparan.
“Yang kita dorong adalah bagaimana potensi daerah dapat menjadi sumber kesejahteraan. Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk berusaha dan memperoleh manfaat ekonomi. Namun semuanya harus dilakukan dengan aturan yang jelas, mengutamakan keselamatan, menjaga lingkungan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
TMI Aceh Tamiang juga menilai pembangunan ekonomi daerah tidak dapat hanya bertumpu pada satu sektor. Sebagai daerah yang memiliki basis pertanian sekaligus sejarah panjang sumber daya minyak, Aceh Tamiang dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai sektor ekonomi secara beriringan.
Penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, kata Prawira, harus tetap memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, usaha mikro, serta energi dan pertambangan dapat berjalan berdampingan apabila dirancang dengan kebijakan yang memberikan ruang dan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin sumber daya yang ada di Aceh Tamiang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Petani harus tetap diperkuat, pelaku usaha kecil harus mendapatkan ruang, dan potensi minyak juga harus mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Prinsipnya adalah sumber daya daerah harus membawa manfaat bagi rakyat,” ungkapnya.
Bagi TMI Aceh Tamiang, gagasan sumur minyak rakyat bukan semata-mata mengenai produksi minyak. Lebih jauh, gagasan tersebut menyentuh persoalan bagaimana masyarakat lokal dapat memperoleh manfaat ekonomi dari potensi sumber daya yang berada di wilayah mereka.
Dengan regulasi, pengawasan, dan tata kelola yang tepat, pengembangan sumur minyak rakyat diharapkan dapat membuka kesempatan kerja, menggerakkan usaha pendukung, meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat desa serta menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Aceh Tamiang memiliki catatan sejarah yang panjang terkait minyak. Karena itu, menurut TMI, potensi tersebut dapat menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana kekayaan sumber daya alam daerah dapat dikelola secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kita berharap ke depan ada kebijakan yang benar-benar membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengambil manfaat dari potensi daerah. Sumur minyak rakyat bisa menjadi salah satu langkah untuk membangkitkan ekonomi masyarakat kecil, selama dikelola secara legal, profesional, transparan dan bertanggung jawab,” tutup M. Prawira Haji.
Pada akhirnya, bagi masyarakat Aceh Tamiang, minyak bukan sekadar bagian dari sejarah daerah. Potensi tersebut dapat menjadi salah satu modal pembangunan apabila dikelola dengan tata kelola yang baik dan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
TMI Aceh Tamiang berharap semangat membangun ekonomi kerakyatan terus diperkuat, sehingga kekayaan alam Aceh Tamiang tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi dapat menjadi bagian dari ikhtiar membangun masa depan kesejahteraan masyarakat.(SGN/Rizki)















































Discussion about this post