Banda Aceh, Sinarglobalnusantara.com-
UUPA jangan sampai hanya menjadi suara yang menggema di gedung parlemen, lalu menghilang ketika pintu ruang sidang ditutup. Amanat kekhususan Aceh harus turun dari lembaran undang-undang, melewati meja birokrasi dan angka-angka anggaran, hingga benar-benar menyentuh meja belajar anak-anak Aceh.
Pesan itu disampaikan Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh, Dr. Tgk. H. Iskandar Muda Hasibuan, ketika dimintai tanggapannya mengenai implementasi amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di bidang pendidikan.
Doktor Komunikasi Politik tersebut menegaskan, keberhasilan kekhususan Aceh tidak semestinya hanya diukur dari tebalnya dokumen perencanaan, besarnya anggaran, atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran paling nyata justru berada di tempat yang sederhana: di ruang kelas, di wajah guru, di buku yang dibaca, dan di masa depan anak-anak Aceh.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk membicarakan UUPA di ruang politik, tetapi anak-anak Aceh tidak merasakan kehadirannya di ruang kelas. UUPA harus terasa di ruang kelas, bukan hanya terdengar di gedung parlemen,” kata Iskandar.
Jangan Biarkan UUPA Berhenti di Atas Kertas
Menurut Iskandar, pendidikan merupakan salah satu cermin paling jujur untuk melihat apakah kekhususan Aceh benar-benar telah memberikan manfaat kepada rakyat.
Sebab, kata dia, anggaran dapat dicatat, program dapat dilaporkan, dan gedung dapat diresmikan dengan pita yang dipotong. Namun, masa depan seorang anak tidak pernah selesai hanya dengan seremoni.
“Kalau kita ingin mengukur apakah kekhususan Aceh memberikan manfaat bagi rakyat, jangan hanya melihat berapa besar anggaran yang dialokasikan. Ukurlah dari berapa banyak anak Aceh yang kehidupannya berubah karena pendidikan,” ujarnya.
Ia menilai sudah saatnya paradigma pembangunan pendidikan bergeser dari sekadar politik anggaran menuju politik hasil.
“Gedung sekolah bisa dibangun dan diresmikan. Program bisa diluncurkan. Anggaran bisa dilaporkan. Tetapi masa depan seorang anak tidak selesai dengan seremoni,” katanya.
Menurutnya, masa depan generasi Aceh dibangun melalui kualitas guru, kualitas pembelajaran, pemerataan akses pendidikan, kesempatan melanjutkan pendidikan, keterampilan, serta kemampuan menghadapi dunia yang terus bergerak.
Sebab, sekolah bukan sekadar bangunan berdinding dan beratap. Sekolah adalah jembatan yang menghubungkan seorang anak dengan masa depannya.
Jangan Wariskan Konflik, Wariskan Kapasitas
Iskandar mengingatkan bahwa generasi Aceh hari ini memikul tanggung jawab sejarah yang tidak ringan.
Generasi sebelumnya telah melewati perjalanan panjang, penuh luka, konflik, perjuangan, dan kemudian perdamaian. Kini, tugas generasi hari ini adalah memastikan semua sejarah tersebut tidak berhenti sebagai cerita yang dibacakan dalam buku.
“Generasi terdahulu mewariskan sejarah yang panjang kepada kita. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa generasi berikutnya tidak mewarisi konflik, tetapi mewarisi kapasitas—kapasitas untuk berpikir, menguasai ilmu pengetahuan, menguasai teknologi, menciptakan lapangan kerja, menjadi pemimpin, dan menjaga perdamaian,” katanya.
Menurutnya, perdamaian tidak cukup hanya dijaga melalui kesepakatan politik.
Perdamaian harus mempunyai akar. Dan salah satu akar paling kuat adalah pendidikan.
“Perdamaian tidak cukup hanya dijaga dengan kesepakatan politik. Perdamaian harus menghasilkan masa depan. Dan salah satu cara paling nyata untuk menghasilkan masa depan itu adalah pendidikan,” tegasnya.
Jangan Sibuk Menghitung Gedung, Lupa Menghitung Masa Depan
Iskandar juga mengingatkan agar pembangunan pendidikan tidak terjebak pada ukuran-ukuran yang mudah terlihat tetapi belum tentu mencerminkan perubahan kualitas manusia.
“Jangan sampai politik pendidikan kita lebih sibuk menghitung jumlah bangunan daripada menghitung jumlah anak yang berhasil keluar dari kemiskinan melalui pendidikan,” katanya.
Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa tembok sekolah boleh berdiri kokoh, tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah harapan anak-anak di dalamnya ikut tumbuh kokoh.
Karena itu, ia mendorong agar perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kualitas guru, pemerataan pendidikan, teknologi pembelajaran, keterampilan siswa, dan akses bagi kelompok masyarakat yang selama ini berada di pinggir.
Usulkan “Indeks Amanat UUPA Pendidikan Aceh”
Untuk memastikan implementasi UUPA tidak berhenti menjadi jargon, Iskandar mengusulkan sebuah instrumen evaluasi yang disebut “Indeks Amanat UUPA Pendidikan Aceh.”
Instrumen tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk mengukur secara berkala sejauh mana amanat kekhususan Aceh benar-benar menghasilkan perubahan di sektor pendidikan.
“Setiap tahun rakyat harus dapat melihat dengan jelas, bukan hanya berapa rupiah yang dibelanjakan untuk pendidikan, tetapi apa hasilnya,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah aspek yang dapat menjadi ukuran, mulai dari pemerataan kualitas guru, hasil belajar siswa, akses pendidikan bagi keluarga miskin, pendidikan di daerah terpencil, kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi, hingga kemampuan lulusan memasuki dunia kerja.
Dengan demikian, kata dia, ukuran keberhasilan tidak lagi berhenti pada pertanyaan: “Berapa anggaran yang telah dihabiskan?” Tetapi bergerak menuju pertanyaan yang jauh lebih penting:
“Berapa banyak masa depan anak Aceh yang berhasil dibuka melalui anggaran tersebut?”
Kekhususan Harus Menjadi Mesin Mobilitas Sosial
Iskandar menilai kekhususan Aceh tidak boleh berhenti sebagai identitas politik dan administratif.
Kekhususan harus mampu menjadi mesin penggerak mobilitas sosial.
“Kekhususan harus menjadi mesin mobilitas sosial. Anak petani harus mempunyai peluang menjadi ilmuwan. Anak nelayan harus mempunyai kesempatan menjadi insinyur. Anak dari keluarga kurang mampu harus dapat menjadi dokter, profesor, pengusaha, atau pemimpin,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya membuka kesempatan yang sama bagi anak-anak yang tumbuh jauh dari pusat kota.
“Jangan sampai seorang anak lahir di daerah terpencil lalu kita secara tidak sadar menentukan bahwa masa depannya juga akan terbatas di sana. Tugas negara dan pemerintah adalah membuka pintu kesempatan seluas-luasnya,” ujarnya.
Sebab tempat seorang anak dilahirkan tidak seharusnya menjadi garis batas bagi cita-citanya.
Anak yang lahir di pesisir harus memiliki kesempatan menatap dunia. Anak yang tumbuh di pegunungan harus memiliki kesempatan menggapai pendidikan tinggi. Dan anak dari keluarga sederhana harus tetap memiliki hak untuk bermimpi besar.
Pertanyaan Besar: Apa Makna UUPA bagi Anak di Pedalaman?
Menurut Iskandar, perdebatan pendidikan selama ini kerap tersandera oleh persoalan teknis dan administratif.
Padahal, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar.
Apa makna UUPA bagi seorang anak Aceh yang lahir jauh dari pusat kekuasaan?
“Jika seorang anak di pedalaman mendapatkan guru yang berkualitas, jika anak yatim memperoleh akses pendidikan, jika anak dari keluarga miskin dapat melanjutkan pendidikan tinggi, jika siswa di daerah terpencil memperoleh akses teknologi dan kualitas pembelajaran yang baik, maka pada saat itulah kita dapat mengatakan bahwa kekhususan Aceh mulai memiliki wajah,” katanya.
Dengan kata lain, wajah UUPA bukan hanya wajah pejabat yang berbicara tentang kekhususan, tetapi wajah seorang anak yang memperoleh kesempatan untuk mengubah hidupnya.
Dari Pasal Menjadi Pengalaman Hidup
Iskandar mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, DPRA, DPRK, perguruan tinggi, sekolah, guru, BMPS, dunia usaha, dan masyarakat—untuk menjadikan pendidikan sebagai agenda bersama.
“Jangan kita wariskan kepada anak cucu kita hanya cerita tentang perjuangan dan sejarah Aceh. Wariskan kepada mereka sekolah yang lebih baik, ilmu pengetahuan, teknologi, kesempatan, dan masa depan,” tegasnya.
Menurutnya, ukuran keberhasilan politik pendidikan bukan siapa yang paling banyak membuat program, membangun gedung, atau mengalokasikan anggaran.
Ukuran yang paling penting adalah apakah kebijakan tersebut benar-benar membuat kehidupan anak-anak Aceh menjadi lebih baik.
Pada akhirnya, Iskandar menegaskan bahwa UUPA harus keluar dari ruang dokumen dan masuk ke dalam kehidupan masyarakat.
“Jangan biarkan UUPA berhenti sebagai pasal-pasal dalam undang-undang. UUPA harus menjadi pengalaman hidup generasi Aceh.”
Ia kemudian menggambarkan sebuah harapan besar tentang masa depan anak-anak Aceh.
“Suatu hari nanti, kita ingin seorang anak Aceh tidak lagi bertanya, ‘Apa yang diberikan UUPA kepada saya?’ Tetapi ia dapat berkata, ‘Karena kesempatan yang diberikan Aceh kepada saya, saya bisa menjadi seseorang.’”
Di sanalah UUPA menemukan maknanya.
Bukan sekadar ketika pasalnya dibacakan. Bukan sekadar ketika anggarannya dibahas. Bukan pula ketika programnya diresmikan.
Tetapi ketika seorang anak yang dahulu hanya memiliki mimpi, akhirnya memiliki jalan untuk mewujudkannya.
Karena pendidikan adalah jembatan perdamaian, dan masa depan Aceh adalah ujian sesungguhnya dari makna kekhususan.
“Itulah pendidikan yang membuat perdamaian memiliki masa depan. Itulah kekhususan yang memiliki makna,” pungkas Dr. Tgk. H. Iskandar Muda Hasibuan.(SGN/Rizki)















































Discussion about this post