Bogor, Sinarglobalnusantara.com-
Gerakan masyarakat sipil Bogor Bersatu meluncurkan kampanye “Satu Juta Tanda Tangan Tolak Korupsi Kabupaten Bogor”. Dalam waktu hanya dua hari, gerakan tersebut mengklaim telah menghimpun lebih dari 300 ribu tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk dugaan penyimpangan dan korupsi di Kabupaten Bogor.
Kampanye yang berlangsung hingga 22 September 2026 itu mendapat respons dari berbagai lapisan masyarakat. Dukungan disebut tidak hanya datang dari warga Kabupaten Bogor, tetapi juga dari masyarakat yang melintas di sejumlah titik penggalangan petisi.
Salah satu lokasi yang menjadi titik partisipasi masyarakat adalah kawasan Pasar Cikema. Warga dari berbagai kalangan turut membubuhkan tanda tangan dalam petisi tersebut.
Perwakilan Gerakan Bogor Bersatu menyebut capaian lebih dari 300 ribu tanda tangan dalam dua hari sebagai gambaran tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pemberantasan korupsi.
“Angka 300 ribu dalam dua hari adalah bukti nyata. Rakyat tidak diam. Rakyat tidak buta. Rakyat sudah muak,” ujar perwakilan Gerakan Bogor Bersatu.
Menurut pihak gerakan, kampanye tersebut dilatarbelakangi kegelisahan masyarakat terhadap sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan, termasuk kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, proses penindakan aparat penegak hukum, dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek, serta lemahnya pengawasan.
Namun, berbagai dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku. Petisi yang dihimpun masyarakat, pada prinsipnya, menjadi bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Bagi Gerakan Bogor Bersatu, tanda tangan yang terkumpul bukan sekadar deretan nama di atas kertas. Mereka memaknainya sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kampanye tersebut masih akan berlanjut dengan target mencapai satu juta tanda tangan. Setelah target tercapai, petisi rencananya akan disampaikan kepada pihak berwenang dan DPRD Kabupaten Bogor sebagai bentuk mandat aspirasi masyarakat.
Gerakan Bogor Bersatu berharap aspirasi tersebut dapat menjadi momentum untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan, serta terciptanya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih, transparan dan akuntabel.(SGN/Yunarson)
















































Discussion about this post