Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Pelaksanaan replanting atau tanam ulang kelapa sawit di Afdeling VIII Kebun Bahjambi milik PTPN IV PalmCo wilayah operasional Regoional ll, yang secara geografis berada di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Sorotan tersebut muncul setelah investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (8/9), Jumat (11/9), Senin (14/9), hingga Sabtu (19/9) 2026 menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari manajemen PTPN IV PalmCo.
Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan keberadaan buah sawit di areal replanting, ketebalan chipping yang terlihat bervariasi, rumpukan sisa tanaman, bonggol yang belum sepenuhnya terangkat, kegiatan pembajakan tanah, hingga keberadaan parit isolasi.
Buah Sawit Diduga di Ekploitasi
Di sejumlah titik areal replanting, ditemukan buah sawit yang terpisah dari tumpukan hasil chipping di gawangan.


Tim investigasi juga melihat beberapa orang yang tidak dikenal berada di sekitar areal replanting dan terlihat mengangkat buah maupun mengumpulkan brondolan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengamanan serta pengawasan terhadap buah yang masih berada di areal tanaman ulang.
Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah buah tersebut merupakan hasil eksploitasi yang tidak tercatat atau memiliki penjelasan lain. Karena itu, mekanisme pemungutan, pencatatan dan pengawasan buah pada areal replanting perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.
Ketebalan Chipping Bervariasi
Sorotan berikutnya menyangkut proses chipping batang sawit.
Di lapangan terlihat ketebalan irisan sisa batang bervariasi, mulai sekitar 20 sentimeter, 30 sentimeter hingga 40 sentimeter. Diduga untuk mengelabuhi pengawas sengaja dibuat dibagian bawah.



Belum diketahui apakah ukuran tersebut telah sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan PTPN IV PalmCo, namun secara umum ketebalan irisan sangat berpengaruh dengan percepatan pengeringan batang kelapa sawit, sehingga kebanyakan pada perusahaan besar ketebalan chipingin diupayakan 10 hingga 15 centimeter.
Selain itu, tentunya jika irisan semakin tipis maka mempercepat jaringan batang kehilangan nutrisi sehingga tidak bisa lagi dijadikan makanan bagi larva kumbang tanduk atau inang hidup bagi spora jamur Ganoderma boninense.
Secara teknis, ukuran serta penyebaran material hasil chipping menjadi bagian penting dalam pengelolaan areal replanting, terutama berkaitan dengan proses dekomposisi bahan organik dan pengendalian organisme pengganggu tanaman.
Karena itu, pertanyaan yang patut dijawab adalah: berapa standar ketebalan chipping yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan replanting Kebun Bahjambi dan apakah hasil pekerjaan di lapangan telah memenuhi standar tersebut?
Rumpukan Tinggi Potensi Sarang Hama
Temuan lain adalah keberadaan rumpukan sisa chipping yang pada sejumlah titik, ditemukan dilapangan rumpukan yang sangat tinggi diperhitungkan mencapai 2 Meter, belum diketahui apakah tinggi dan volume rumpukan tersebut telah sesuai dengan KAK.Namun secara agronomis, material organik yang terlalu tebal dan lembap dapat menciptakan kondisi mikrohabitat yang berpotensi mendukung perkembangan organisme tertentu, termasuk kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros).

Karena itu, kesesuaian tinggi rumpukan dengan standar teknis perusahaan perlu diverifikasi, bukan sekadar dilihat secara kasat mata.
Bonggol (Bole) Tidak Terangkat
Tim investigasi juga menemukan sejumlah bonggol atau bole yang terlihat belum sepenuhnya terangkat hingga bagian akar dalam adapun sisa-sisa akar yang tertinggal di bawah permukaan tanah akan menjadi “bom waktu” biologis yang merusak tanaman generasi baru.



Sebagian pengerjaan juga bole tidak dicacah tipis, memang hal tersebut belum diketahui pasti apakah sudah sesuai perjanjian kontrak kerja dengan manajemen PTPN IV PalmCon, namun biasanya pengerjaan replanting di perkebunan besar, bonggol harus diangkat lalu di chiping tipis, selanjutnya lubang bekas bonggol harus dibiarkan terbuka minimal 1 hingga 3 minggu agar terpapar sinar matahari langsung matahari (ultraviolet) untuk mematikan sisa-sisa spora jamur sebelum ditutup tanah kembali.
Sementara itu, kebun Bahjambi merupakan areal perkebunan yang memiliki kepentingan terhadap keberhasilan tanaman baru. Jika pengelolaan bonggol dan sisa akar tidak sesuai standar teknis, tentu perlu diketahui bagaimana mitigasi terhadap potensi gangguan penyakit maupun organisme pengganggu tanaman kedepannya.
Kedalaman Muluku Hingga Penggunakan Ford 6610 Dipertanyakan
Sorotan juga mengarah pada kegiatan pembajakan atau plowing. Di lapangan terlihat tidak seluruh permukaan tanah dalam kondisi terbalik sempurna. Kedalaman pembajakan yang terlihat berdasarkan ukuran meter berada pada kisaran 15–20 sentimeter.


Memang belum diketahui pasti apakah pekerjaan tersebut telah sesuai Kerangka Acuan Kerja perusahaan, namun berdasarkan teknis perkebunan besar secara umum bahwa standar kedalaman meluku (bajak piringan pertama/meluku I) pada proses replanting kelapa sawit adalah minimal 25 cm hingga 30 cm di dalam tanah.
Pada saat kegiatan berlangsung, terlihat penggunaan traktor Ford 6610 untuk pekerjaan tersebut.adapun traktor ini model lawas (produksi era 1980-an hingga awal 1990-an. Traktor 2WD akan sangat mudah mengalami slip, kehilangan traksi, dan amblas (stuck) saat menarik beban berat seperti bajak piringan (disc plough).

Penggunaan unit tersebut juga menjadi pertanyaan teknis yang perlu dijawab manajemen, terutama terkait spesifikasi alat, kemampuan menarik implement, kondisi tanah, serta target kedalaman pembajakan yang ditetapkan perusahaan.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata mengenai merek atau usia traktor, melainkan apakah unit yang digunakan mampu memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak dan KAK.
Parit Isolasi: Pekerjaan Baru atau Pemeliharaan?
Dilapangan ditemukan sepanjang ratusan meter penggalian parit isolasi dengan kedalaman dan lebar yang sama diperkirakan 2,50 meter, namun di salah satu titik tepatnya jalan penghubung menuju Nagori Baja Dolok diketahui sebelumnya sudah ada parit isolasi dengan kedalaman yang sama, hanya saja terlihat hanya dilakukan sedikit pencucian, rumput yang tumbuh di bibir parit pun menunjukkan bahwa sebelumnya telah adanya parit tersebut.

Pertanyaan kemudian muncul: apakah pekerjaan tersebut merupakan pembuatan parit baru, normalisasi, atau sekadar pencucian/pemeliharaan parit lama?
Hal ini penting karena berkaitan langsung dengan volume pekerjaan dan pembayaran.
Apakah pekerjaan yang sebelumnya sudah ada tersebut kembali dihitung sebagai pekerjaan baru?
Jawaban atas pertanyaan itu sepenuhnya perlu diberikan berdasarkan dokumen kontrak, volume pekerjaan, opname lapangan dan berita acara pembayaran.
Alat Berat dan Dugaan Afiliasi dengan Ketua DPRD Simalungun
Bagian lain yang paling menyita perhatian adalah keberadaan alat berat yang digunakan dalam pekerjaan chipping.
Di lapangan terlihat ekskavator merek Hitachi yang secara visual menyerupai seri ZX200, dengan identifikasi unit yang terlihat bertuliskan ULTG-B01. Pada bagian lengan alat berat juga terlihat tulisan atau penanda yang secara visual menyerupai “BD 06”.

Temuan tersebut dikaitkan dengan informasi di lapangan mengenai kepemilikan atau penggunaan alat berat bermerek “BD” yang disebut-sebut berkaitan dengan Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto SE, yang juga dikenal dengan panggilan Anto BD atau Bang BD.
Selain itu, nama seseorang berinisial A Piliang alias Bolis disebut-sebut sebagai salah satu pelaksana lapangan dan dikaitkan oleh sumber lapangan dengan Sugiarto, dan bukan rahasia umum lagi di kecamatan Tanah Jawa alat berat merek BD merupakan milik Ketua DPRD Simalungun.Hal tersebut menjadi salah satu dugaan proyek replanting tersebut terafiliasi dengan Sugiarto SE yang kerap dipanggil bang BD, dan hal tersebut diperkuat pada pelaksana lapangan proyek disebut inisial A Piliang alias Bolis, yang diketahui merupakan anak main Sugiarto SE alias Anto BD alias Bang BD,dalam setiap pekerjaan proyek dan tim perekrutan suara saat pencalonan Pileg.
Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa pekerjaan replanting Kebun Bahjambi dimiliki, dikuasai, atau dikerjakan oleh Sugiarto SE.
Kepemilikan alat berat, hubungan hukum antara pemilik alat dengan perusahaan pelaksana, serta status A Piliang dalam pekerjaan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen, kontrak, data kepemilikan unit, atau keterangan resmi pihak terkait.
Jika Ada Afiliasi, Transparansi Menjadi Kunci
Dugaan afiliasi bukanlah persoalan yang dapat disimpulkan hanya berdasarkan keberadaan alat berat atau hubungan personal seseorang dengan pejabat, disini lah peran Aparat Penegak Hukum diperlukan, namun, apabila nantinya terbukti terdapat hubungan usaha antara pekerjaan replanting tersebut dengan pihak yang memiliki hubungan dengan Ketua DPRD Simalungun, aspek transparansi, konflik kepentingan, mekanisme pengadaan, serta pengawasan tentu menjadi hal yang patut diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, pengawasan terhadap pekerjaan bukan hanya soal siapa yang mengerjakan, tetapi juga bagaimana memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar sebanding dengan volume serta kualitas pekerjaan. Jangan sampai nama besar menjadi payung, sementara kualitas pekerjaan justru berjalan di bawah bayang-bayang.
Kini bola berada di tangan manajemen PTPN IV PalmCo yang dipimpin Dirut Jatmiko K Santoso, serta jajaran Regional ll untuk menjelaskan secara terbuka: apakah seluruh pekerjaan replanting di Afdeling VIII Kebun Bahjambi telah sesuai KAK, siapa pelaksana resminya, siapa pemilik alat berat yang digunakan, bagaimana mekanisme pembayaran pekerjaan, serta apakah terdapat hubungan usaha dengan pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan, klarifikasi resmi diperlukan agar dugaan tidak berkembang menjadi prasangka dan agar fakta dapat berdiri di atas dokumen, bukan sekadar cerita dari mulut ke mulut.
Sementara itu, Ketua DRPD Kabupeten Simalungun, Sugiarto SE,saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (20/09/2026), terkait dugaan namanya terafiliasi dengan proyek replanting kebun Bahjambi, belum memberikan keterangan atas hal tersebut, 6 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya belum mendapat jawaban meskipun pesan telah centang dua dan tertanda telah dibaca.
Begitu juga Hendrik selaku Asisten Kepala Kebun Bahjambi,saat dikonfirmasi diwaktu yang bersamaan melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan sejumlah dokumentasi lapangan,belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Catatan Redaksi :
Seluruh temuan dan dugaan dalam pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan lapangan serta informasi yang ditelusuri team SGN, selanjutnya masih membutuhkan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi manajemen PTPN IV PalmCo, Sugiarto SE, pihak pelaksana pekerjaan, maupun pihak lain yang disebut.(SGN/R01)

















































Discussion about this post