Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Aroma persoalan serius tercium dari areal tanaman ulang (replanting) di PTPN IV Regional II Kebun Mayang, lebih tepatnya di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Di tengah harapan besar terhadap keberhasilan program peremajaan kelapa sawit, fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada 2 Juni 2026 menemukan sejumlah tanaman kelapa sawit di areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) I Afdeling V diduga mengalami kematian massal. Pohon-pohon yang seharusnya tumbuh subur sebagai aset produktif masa depan perusahaan tampak berdiri kering, pelepah menguning, bahkan sebagian sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar: apa sebenarnya yang terjadi di balik program replanting Kebun Mayang?
Padahal, setiap tanaman yang ditanam bukan sekadar pohon biasa. Di dalamnya terdapat investasi miliaran rupiah yang berasal dari biaya pembukaan lahan, pengadaan bibit unggul, penanaman, pemupukan, perawatan, hingga pengawasan lapangan. Ketika tanaman mati sebelum menghasilkan, maka yang ikut terkubur bukan hanya bibit, melainkan juga anggaran, tenaga, dan harapan perusahaan.
Jika angka kematian tanaman ini terjadi dalam jumlah signifikan, dampaknya tidak hanya mengancam target produksi beberapa tahun ke depan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit bagi perusahaan perkebunan milik negara tersebut.
“Tanaman ulang itu investasi jangka panjang. Kalau sejak awal sudah banyak yang mati dan tidak segera dilakukan penyisipan, tentu akan memengaruhi produktivitas kebun di masa depan,” ungkap seorang pemerhati perkebunan
Yang lebih mengundang tanda tanya, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen kebun terkait penyebab kematian tanaman tersebut.
Asisten Kepala (Askep) Kebun Mayang, Panuturan Marpaung, yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Sementara Manajer Kebun Mayang juga belum berhasil dimintai keterangan.
Sikap diam para pejabat kebun justru memantik spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah kematian tanaman tersebut murni akibat faktor teknis budidaya, cuaca ekstrem, serangan penyakit, atau justru ada kelemahan dalam sistem pengawasan dan pemeliharaan tanaman.
Sebagai perusahaan BUMN, PTPN IV mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga aset negara. Karena itu, setiap indikasi kegagalan program replanting seharusnya menjadi perhatian serius manajemen, bukan sekadar dianggap persoalan rutin di lapangan.
Sejumlah kalangan mendesak Direksi PTPN IV Regional II untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tanaman ulang di Afdeling V Kebun Mayang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya serta menghindari potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian, lemahnya pengawasan, atau kesalahan dalam pengelolaan tanaman, maka publik berharap perusahaan tidak ragu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab jika tanaman yang baru ditanam saja sudah berguguran sebelum berproduksi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan replanting, melainkan juga kredibilitas pengelolaan aset perusahaan negara itu sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak PTPN IV Kebun Mayang untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.(SGN/TS)












































Discussion about this post