Deliserdang, Sinarglobalnusantara.com-
Berdasarkan informasi tersebut diketahui awalnya melalui panggilan telepon dari Lidia Suartika Sitanggang yang merupakan korban penggelapan sepeda motor kepada wartawan Sinar Global Nusantara beberapa waktu lalu, secara singkat ibu Lidia Suartika Sitanggang menceritakan, bahwa dia mendapat musibah dimana sepeda motornya yang ditumpangkan di bus sampri pada hari Senin, (06/01/2025) dari loket sampri Pangururan/Samosir tujuan ke Medan/loket sampri di gelapkan oleh supir bus sampri itu sendiri atas nama frajer Situmeang, dan ibu Lidia suartika Sitanggang sudah membuat laporan ke Polrestabes medan dan sampai saat ini belum ada kabar.
Merasa jenuh dan begitu juga dengan sikap direksi PT.sampri yang mengatakan bahwa supir bus sampri yang menggelapkan sepeda motor saya itu katanya supir “Raun”.
Akhirnya memohon pada media Sinar global nusantara untuk membantu selaku media Inspirasi Rakyat Nusantara langsung tanggap, sehingga pada hari Minggu (20/01/2025) wartawan langsung menyambangi rumah ibu Lidia suartika Sitanggang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Awal permasalahan tersebut menurut cerita ibu Lidia suartika Sitanggang pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 sekitar pukul 17:45 WIB dari loket sampri Pangururan/Samosir naik bus sampri Nomor 771 tujuan ke Medan.
Sampai dimedan sudah tengah malam sekitar pukul ± 23:55 WIB saya tidak Berani mengendarai sepeda motor untuk pulang karena takut nanti dibegal apalagi saya perempuan.
Ketika sudah sampai di loket sampri saya tanya supirnya (si pelaku) “Boi do ito manitip sepeda motor diloket on?, Boi kata si supir, kubilang” Aman kah?, Aman katanya (supir), sama siapa besok saya ambil sepeda motor nya?, sama saya aja, disininya aku tidur (ucap si supir). mintalah nomor HP ito biar besok pagi saya ambil sepeda motor saya telfon ito kalau saya sudah diloket, kemudian mereka mau menurunkan sepeda motor saya diloket, dan ada orang loket marga purba supir antar sewa minta kunci sepeda motor saya untuk menggeser sepeda motor saya, saya kasih kuncinya, nah disini saya lupa mengambil kuncinya kembali, kemudian kamipun pulang diantar marga purba dan marga Situmorang sampai pinang baris.
Besok pagi nya pada hari Selasa 07 januari 2025 jam 07:00 WIB saya berangkat naik angkot menuju loket PT. sampri di jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lauchi, Kecamatan Medan. diangkot saya WA si pelaku, “ito saya sudah diangkot mau ambil sepeda motor saya”, lalu si pelaku membalas wa saya “sepeda motor ito saya bawak ke kosan”, karena dibilang si pelaku ada urusannya, langsung saya telepon si pelaku “kenapa dibawak-bawak sepeda motor saya?, jadi gimana itu sepeda motor mau saya pakai kerja pagi ini ” dibilang si pelaku ” nanti jam 11 siang saya antar ke loket ito “.
Saya tunggu-tunggu gak datang, saya telepon hp nya gak aktif lagi dan tidak bisa dihubungi.
Sekitar jam 15:00 WIB saya ke loket sampri menanyakan keberadaan sepeda motor saya dan si supir(pelaku), mereka gak ada yang tahu, malah mandor nya (marga banc hin) sangat sombong malah saya dimarahin lalu saya telepon lagi loket sampri Pangururan tentang kejadian sepeda motor saya itu, mereka bilang lapor saja sama mandor lauchi, padahal saya udah Lapor duluan ke mandor lauchi, kok saya jadi di bola-bolain sampai gak ada solusi.
Saya langsung pergi menemui Direksi PT sampri (Mangasi Sitanggang), saya ceritakan semua kejadian sepeda motor saya itu sampai saya menangis karena sepeda motor saya itu untuk cari makan sehari-hari dan dibawak kabur supir sampri.
Lalu direksi PT sampri mengatakan “supir itu supir serap ” dan banyak omongan yang dikatakannya menjadi gak cocok menurut saya. Besok pagi nya rabu 08-januari-2025 , saya telepon lagi direksi PT sampri, saya bilang ” Tolong saya Ito ” direksi PT. Sampri mengatakan “bukan samaku kau minta tolong, kau yang ngasih kunci katanya”, jadi saya tanya lagi ” jadi apa kira-kira solusinya ito, sebagai ito penanggung jawab sebagai direksi PT sampri?”.
Lalu direksi PT sampri tersebut marah-marah dan mengatakan kepada saya ” kalau kek gini kau bilang, gak cocok samaku, udah ku bantu cari, kok kau tanya pula sama ku solusi, ya kalian laporlah ke polisi, udah ya aku masih banyak urusan gak hanya ini urusan ku” langsung dimatikannya telfon nya.
Setelah 2/3 hari setelah kejadian, pihak loket sampri nelfon saya, katanya” sepeda motor ito sudah ditemukan, tapi sudah digadaikan Rp.1.500.000” lalu saya bertanya “dimana digadaikan sepeda motor saya itu biar kesana saya “, pihak loket sampri mengatakan kepada saya ” ohh gak bisa ito kesana, uangnya pun harus melalui aku katanya “, jadi saya jawab” Sebentarlah ya saya telepon suamiku.
Suami saya pun langsung nelepon loket sampri untuk memperjelas informasi sepeda motor saya itu, suami saya mengatakan “kami rela membayar setengah, dari kalian setengah “, lalu mereka jawab “ohh gak lah kami hanya bantu cari aja “, lalu suami saya mengatakan kepada mereka “tanggung jawab kalian apa? “.
Setelah itu juga suami saya menelpon Direksi PT sampri, memberitahukan informasi yang diberitahu anggotanya tadi tentang keberadaan sepeda motor saya yang sudah ditemukan, suami saya bilang bagi dua, Direksi PT sampri tidak mau dan dibilang nya ” saya pun rugi setoranku Dibawa dan itu info masih simpang siur “.
Kakak saya Martina kebetulan mendengar perkataan direksi PT sampri itu, lalu kakak saya Martina bertanya ” Dimana tanggung jawab perusahaan mu?, itu sepeda motor untuk cari nafkah adekku “, jawaban direksi PT sampri ” gak urusan ku “, kakak saya juga mengatakan kepada direksi PT sampri ” saya akan viralkan perusahaan anda ya.”, jawab direksi ” silahkan viralkan”. telepon pun langsung dimatikan.
Pada hari kamis 09-januari-2025, kami sudah melaporkan Frajer Situmeang atas penggelapan sepeda motor Honda Beat tahun 2021 warna putih hitam no polisi BK.4404 AKE ke Polrestabes Medan, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya, ungkap Lidia Suartika Sitanggang
kepada awak media kami atas situasi yang menimpa ibu Lidia Suartika Sitanggang melalui media Sinar Global Nusantara, ibu Lidia suartika Sitanggang meminta DIREKSI PT. SAMPRI Mangasih Sitanggang agar bertanggung jawab dengan kejadian tersebut yang dilakukan oleh supir PT sampri. apalagi dia itu tahu saya Boru Sitanggang, sampai saya meneteskan air mata memohon dihadapannya tetapi dia tidak perduli bahkan tidak mau bertanggung jawab.

Dalam permasalahan ibu Lidia suartika Sitanggang ini, sudah jelas bahwa direksi PT.SAMPRI tidak mau bertanggung jawab, bahkan ada semacam permainan dalam masalah ini, karena kejadian ini bukan pertama terjadi kehilangan, bukan hanya sepeda motor, dan ada juga barang-barang lainnya tapi mereka pura-pura marah. Buat Kapolrestabes Medan dan Polda Sumut agar cepat tanggap dengan keluhan yang di alami oleh ibu Lidia suartika Sitanggang. Agar semua supir-supir yang ada di PT.sampri di periksa data-data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SGN/N.E.S,)













































Discussion about this post