Sumut, Sinarglobalnusantara.com-
Aroma busuk dugaan praktik ilegal menyeruak di PTPN IV Unit kebun Bahjambi, menyusul kasus “sewa blok berujung maut” yang merenggut nyawa seorang warga.Terkait hal ini Pimpinan Redaksi media Sinar Global Nusantara, Susilo Atmaja Purba, atau yang akrab disapa Purba Blankon, tak tahan untuk bersuara lantang. Ia mempertanyakan kinerja Polres Simalungun yang dinilai lambat, tidak transparan, dan bahkan diduga “main mata” dengan manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Bahjambi. Padahal, di balik kebun sawit yang menghijau, ada sebuah nyawa yang melayang dan keadilan yang terancam.
Purba Blankon menilai sebagai seorang aktivis dan warga kabupaten Simalungun, bahwa Polres Simalungun dan manajemen PTPN IV kebun Bahjambi, tidak transparan dan sulit dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini. “Kami melihat ada indikasi Polres Simalungun tidak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Padahal, bukti-bukti awal dan informasi informasi dari lapangan sudah kami sampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP H Manullang. Seharusnya, bukan hanya kasus kematian korban yang dikejar, melainkan juga dugaan praktik sewa blok di kebun milik BUMN dan adanya pengamanan yang belum mengikuti pelatihan,” ujarnya didepan sejumlah awak media pada Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, aktivis yang sering melakukan kegiatan bakti sosial ditengah masyarakat ini menyoroti beberapa kejanggalan dalam kasus ini:
1. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bahjambi tertutup rapat soal informasi. Upaya konfirmasi melalui Askep dan Manajer selalu menemui jalan buntu.
2. Manajemen kebun Bahjambi diduga berupaya menutupi berbagai kebobrokan perusahaan. Hal ini termasuk penggunaan pengaman (pamswakarsa) tanpa pelatihan, dugaan praktik sewa blok, serta upaya perdamaian dengan keluarga korban dengan iming-iming uang yang lumayan besar namun dinilai tidak sebanding dengan nilai kehidupan.
3. Polres Simalungun dinilai tidak profesional dan transparan dalam penyelidikan. Kapolsek Tanah Jawa dikonfrimasi dugaan penganiayaan mengakibatkan meninggalnya korban Boni pada 23 September 2025, awalnya enggan memberikan konfirmasi terkait dugaan penganiayaan pada korban Boni, namun kemudian selang beberapa lama Humas Polres Simalungun mengeluarkan Perss Realese berdasarkan konfirmasi Kapolsek Tanah Jawa.
4. Keterangan Kapolsek Tanah Jawa berbeda dengan keterangan Pangulu Bahalat Bayu Parsaoran Manik. Perbedaan ini terkait kronologi kejadian yang notabene informasi berdasarkan keterangan 2 rekan korban yang ikut serta dalam pencurian kelapa sawit.
5. Polres Simalungun tidak transparan dan profesional dalam penanganan kasus. Perkembangan penyelidikan seharusnya diinformasikan kepada masyarakat melalui media pers atau melalui Humas Polres Simalungun.
Lebih lanjut kata aktivis yang sering turun ke jalan menyampaikan aspirasi masyarakat ini, Polres Simalungun seharusnya lebih transparan dalam pengembangan kasus tersebut mengingat kasus ini sangat sensitif dan melibatkan perusahaan milik negara.Informasi yang disampaikan para awak media seharusnya menjadi masukan dalam penyelidikan.
“Seharusnya setiap perkembangan penyelidikan maka Humas Polres Simalungun memberikan informasi kepada masyarakat melalui media Pers,anehnya dari awal hingga kasus ini terus bergulir Humas Polres Simalungun tidak update menyampaikan informasi, jadi
kami berharap Kapolda Sumut segera mengambil alih kasus ini,jika memang ada oknum yang bermain mata atau melindungi pihak-pihak tertentu, harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Upaya Perdamaian yang Janggal
Sebelumnya, diberitakan bahwa kasus dugaan praktik “sewa blok” ini mengungkap upaya manajemen PTPN IV Unit Bahjambi untuk meredam masalah. Informasi menyebutkan adanya upaya mendesak perdamaian dengan keluarga korban, dengan beberapa tawaran:
1. Kompensasi: Awalnya 50 juta rupiah, disepakati menjadi 100 juta rupiah.
2. Bantuan Persalinan: 10 juta rupiah untuk biaya persalinan istri korban.
3. Pengembalian Handphone: Handphone korban akan dikembalikan, atau diganti dengan yang baru.
4.Iming iming Pemberdayaan Anak Korban: Anak korban akan dipekerjakan di PTPN 4 Unit Bahjambi setelah lulus sekolah.
Kejanggalan juga muncul terkait pengembalian handphone korban,diduga, manajemen sengaja menahan handphone tersebut karena berisi informasi terkait transaksi dan sewa blok.
Pangulu Mekar Bahalat, Parsaoran Manik, membenarkan adanya upaya perdamaian tersebut. “Kita tadi di undang lae, acara upa upa dari keluarga yang ditahan dan pihak perkebunan, poinnya di minta pihak keluarga dan di setujui pihak perkebunan kompensasi 100, biaya persalinan 10, anak diberdayakan setelah tamat sekolah,” katanya saat dikonfirmasi pada 3 Oktober 2025.
Adapun upaya perdamaian dari pihak manajemen menimbulkan beberapa pertanyaan:
1. Apakah ini bentuk pengakuan tidak langsung atas kesalahan manajemen?
2. Apakah ini bertujuan menutupi praktik “sewa blok”?
3. Apakah keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya?
4. Apa dasar pertimbangan tawaran kompensasi tersebut?
5. Mengapa handphone korban tidak dikembalikan?
Media Sinar Global Nusantara pun telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pimpinan PTPN IV Regional II Unit Kebun Bahjambi, namun belum mendapatkan jawaban.
Keterlibatan PKWT dan Karyawan BUMN dalam Pengamanan
Diinformasikan juga sebelumnya, kasus ini juga menyeret dugaan keterlibatan PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) dan karyawan BUMN dalam tewasnya Boni. Manajemen Kebun Bahjambi diduga memberikan tugas pengamanan kepada PKWT dan karyawan tanpa pelatihan yang sesuai SOP. Oknum-oknum ini diberikan intensif bulanan di luar gaji pokok.
Informasi yang di dapat Sinar Global Nusantara sebelumnya,ada beberapa nama yang ditugaskan dalam pengamanan area Afdeling II:
1. Syahroni (Pemanen)
2. Ngatiren (Mandor Panen)
3. Anwar Efendi (Centeng TBS)
4. Septa Hidayah (Centeng Kantor)
5. Martua Hendra Rajagukguk (Mandor Panen)
Kematian Boni menjadi titik balik yang mengungkap bahwa penggunaan tenaga pengamanan tidak profesional dapat berakibat fatal. Sejumlah individu di struktur manajemen PTPN IV Unit Bahjambi harus diperiksa, termasuk Manajer, APK, Askep, Asisten Afdeling 2, dan Ketua SPBUN.
Terkait dugaan bobroknya kebijakan dan sistem manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Bahjambi, para pimpinan Unit Bahjambi sulit dikonfirmasi. Rahmad selaku Asisten Kepala Rayon A dan M Reza H Siregar selaku Manajer Unit masih terus bungkam ketika dikonfirmasi.(SGN/Team)
Discussion about this post