Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Kondisi narkoba di Kabupaten Simalungun semakin menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya tokoh kunci yang diduga menguasai jaringan peredaran di dua kecamatan. Tokoh yang akrab disapa “Batman” atau lebih dikenal sebagai “sang dokter narkoba” merupakan warga Mariah Buttu, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Menurut informasi yang beredar ditengah masyarakat, jaringan operasional Batman meliputi wilayah luas. Di Kecamatan Silau Kahean, lapak peredarannya aktif di Nagori Sinasih dan Nagori Mariah Butu. Sementara itu, di Kecamatan Raya Kahean, jaringannya menyebar ke enam nagori, yaitu Nagori Banu Raya, Nagori Barjatongah, Nagori Sibirah, Nagori Pagar Jandi, Nagori Togahan, dan beberapa Nagori lain, “Sudah hampir seluruh kampung dijangkiti candu narkoba ini pak, mulai dari anak anak muda hingga orang tua paruh baya,” ujar salah narasumber Senin(08/12/2025).
Menurutnya sumber, transaksi untuk sekitar Kecamatan Silau Kahean biasanya dilakukan di kampung halaman Batman, di Nagori Mariah butu. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Raya Kahean lapak transaksi biasanya di Simpang Panduman,”Lokasi ini sangat strategis untuk transaksi berbagai hal salah satunya narkoba karena akses keluar masuk ke beberapa daerah, bisa keluar menuju Silau Kahean dan Sindar Raya, hingga kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Deli Serdang. Kabar kabar yang kami dengar Batman ini beli barang dari Kabupaten Serdang Bedagai.
Masih menurut warga ,Batman tidak main sendiri, tapi memiliki beberapa anak main dilapangan,salah satu kepercayaan nya bernama Abay, keberadaan jaringan peredaran narkoba menimbulkan dampak buruk yang luas bagi masyarakat. “Masalah narkoba menimbulkan peningkatan kejahatan seperti pencurian dan perkelahian yang dilakukan untuk mendapatkan uang membeli narkoba. Keluarga juga terkena dampak, dengan konflik dalam rumah tangga, kerusakan hubungan, dan beban ekonomi akibat biaya pembelian. Selain itu, citra daerah ini sebagai tempat yang aman dan nyaman juga tercoreng,” tandasnya.
Terkait informasi dugaan maraknya narkoba yang disampaikan warga, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan ketika sampaikan informasi dan dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp pada hari Senin (08/12/2025), belum memberikan jawaban hingga berita ini disiarkan. Sangat disayangkan Kasat Narkoba belum respon ketika dipertanyakan bagaimana tindak lanjut serta langkah kongkrit yang akan dilakukan Polres Simalungun serta alasan hingga jaringan narkoba yang disebut warga sudah bergerak cukup lama ini belum dapat ditindak tegas.
Keberadaan tokoh semacam Batman yang mampu mengoperasikan jaringan di wilayah yang cukup luas tanpa terdeteksi lebih awal menimbulkan pertanyaan tentang lemahnya intelijen kepolisian di daerah tersebut. Kurangnya kemampuan untuk mengawasi, mengumpulkan informasi, dan membongkar struktur jaringan peredaran sejak dini menjadi faktor penting yang memungkinkan masalah ini berkembang.
Selain itu, kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten Simalungun juga dinilai kurang efektif. Meskipun telah ada berbagai program pencegahan dan penindakan, jaringan narkoba masih mampu bertahan dan menyebar ke berbagai desa. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penindakan belum optimal, baik dalam hal penangkapan pelaku maupun pencegahan penyebaran barang terlarang.
Keberadaan jaringan peredaran narkoba yang terorganisir ini menunjukkan bahwa Simalungun semakin rawan terjangkit masalah narkoba, yang tidak hanya merusak masa depan generasi muda tetapi juga mengganggu ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Simalungun, kepolisian, dan BNN diharapkan segera melakukan evaluasi diri dan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti informasi ini. Penyelidikan menyeluruh perlu dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan, menangkap pelaku, dan meningkatkan sistem intelijen serta kinerja penegakan hukum. Selain itu, upaya pencegahan melalui pendidikan dan pendekatan sosial juga sangat penting untuk memberantas akar masalah dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan warga secara langsung akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Simalungun daerah yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.(SGN/R01)












































Discussion about this post