Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Puluhan warga Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Senin (6/10/2025). Mereka menuntut pencopotan Pangulu (Kepala Desa) Jawarlen Saragih yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan perangkat desa. Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga atas lambannya penanganan kasus yang sudah berjalan enam bulan tanpa kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Kasus dugaan perselingkuhan ini telah lama menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan viral di media sosial. Warga merasa geram karena Pangulu yang seharusnya menjadi panutan, justru mencoreng nama baik Nagori Tanjung Saribu.
“Kami sudah muak dengan tingkah laku Pangulu yang tidak bermoral ini. Sudah enam bulan kasus ini dilaporkan, tapi Pemkab Simalungun seolah tutup mata dan telinga,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk yang berisi tuntutan agar Pangulu Jawarlen Saragih segera dicopot dari jabatannya. Beberapa spanduk bertuliskan “Turunkan Pangulu Bejat”, “Pangulu Selingkuh, Nagori Hancur”, dan “Pemkab Simalungun Jangan Lindungi Pelaku Asusila”.
Dalam surat tuntutan yang diserahkan kepada perwakilan Pemkab Simalungun, warga menyatakan bahwa Pangulu Jawarlen Saragih telah melanggar norma-norma sosial, adat, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Warga juga menyertakan bukti-bukti yang menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut, termasuk surat perjanjian damai antara Pangulu dengan suami dari perangkat desa yang bersangkutan.
Empat Tuntutan Warga Tanjung Saribu:
1. Pecat Pangulu Jawarlen Saragih!
2. Usut Tuntas Kasus Perselingkuhan!
3. Berikan Sanksi Tegas kepada Pelaku!
4. Jangan Ada Impunitas bagi Pejabat yang Melanggar Moral!
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan Pemkab Simalungun berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan warga. Namun, warga tetap skeptis dan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
“Kami tidak akan berhenti sampai Pangulu bejat ini dicopot dari jabatannya. Jika Pemkab Simalungun tetap lamban, kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Tanjung Saribu.
Kasus dugaan perselingkuhan Pangulu Tanjung Saribu ini bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, pada 12 Juni 2025, media ini juga memberitakan tentang dugaan perselingkuhan yang sama, yang bahkan sempat diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan memberikan sejumlah uang kepada pihak korban. Namun, upaya tersebut gagal meredam kemarahan warga yang merasa harga diri mereka telah diinjak-injak.
Advokat Gokma Sagala, yang mendampingi warga Tanjung Saribu, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tidak ada impunitas bagi pelaku pelanggaran moral,” tegasnya.
Warga Tanjung Saribu berharap agar Pemkab Simalungun segera bertindak tegas dan tidak melindungi pelaku pelanggaran moral. Mereka ingin agar Nagori Tanjung Saribu kembali dipimpin oleh sosok yang berintegritas dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Sebelumnya, edisi 12 Juni 2025, media Sinar Global Nusantara menerbitkan berita bertajuk “Oknum Kades Tanjung Saribu Diduga Setubuhi Perangkat Saat Tugas Luar,Damai 30 Juta Dimediasi Oknum DPRD Simalungun,Warga Marah“.
Diwartakan bawah warga Nagari Tanjung Saribu kecewa, marah karena menanggung malu akibat ulah J Sijabat oknum Kades/Pangulu Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh melakukan hubungan suami istri (bersetubuh=Red) dengan salah satu perangkatnya inisial LS yang notabene masih memiliki suami sah baik secara adat,agama dan sah secara hukum.
Informasi yang disampaikan warga Tanjung Saribu kepada media Sinar Global Nusantara bahwa perselingkuhan oknum Pangulu dengan perangkatnya terungkap atas kecurigaan suami LS dengan keluarga karena keduanya sering keluar bersamaan dengan alasan tugas keluar daerah, karena dicurigai,oknum Pangulu tersebut pun sempat memanggil suami LS dan memarahinya hingga memaki dan menyebut istrinya bukan level Pangulu.
Namun akibat kecurigaan keluarga makin kuat akhirnya membuat pertemuan antar keluarga dengan oknum Pangulu yang dimediasi salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Simalungun pada hari Jumat ( 06/06/2025) .Dalam pertemuan tersebut oknum Pangulu mengaku telah berhubungan suami istri dengan LS hingga minta maaf terhadap keluarga, saat mediasi keluarga disepakati juga berdamai 30 juta sebagai penebus kesalahan J Sijabat.
Ternyata perselingkuhan yang coba dibungkus dengan rapi tersebut langsung menyebar hingga sampai ke telinga warga,merasa Nagori tersebut telah tercemar dan masyarakat merasa malu memiliki pemimpin penjinah dan tukang selingkuh akhirnya beberapa tokoh masyarakat bersama ratusan masyarakat membuat surat petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun agar oknum pangulu tersebut segera dicopot dari jabatannya.
“Masyarakat sudah menandatangani surat permohonan (surat petisi=Red) untuk pemberhentian atau pencopotan Pangulu kami dan diserahkan kepada Camat Dolok Pardamean,karena si Pangulu tersebut ketahuan sudah melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan salah satu Kaur nya,mohon bantu botou kawal kasus ini dan mohon juga disampaikan kepada pak Bupati Simalungun,kami sangsi kasus ini dipendam karena Pangulu kami ini banyak uangnya”,ujar warga tersebut kepada wartawan saat itu.
Terkait informasi tersebut, Wartawan coba konfirmasi Pangulu Nagori Tanjung Saribu J Sijabat melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-7194-7xxx pada hari Rabu (11/06/2025) pukul 19:55 WIB,namun hingga berita ini dikirimkan ke redaksi pada kamis (1206/2025) belum ada tanggapan J Sijabat mengenai beberapa pertanyaan wartawan seperti dugaan perselingkuhannya dengan salah satu perangkat dan terkait surat petisi yang dibuat warga.(SGN/Tim)
Discussion about this post