Indragiri Hulu, Sinarglobalnusantara.com-
Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan tatap muka langsung dengan konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) masing masing untuk menjalankan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal Legislasi membuat Peraturan Daerah (Perda) dan lain sebagainya,serta perencanaan penganggaran (budgeting), dan pengawasan.
Masa reses kali ini dimanfaatkan anggota DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu SH.MH dari Fraksi Partai Demokrat untuk bertemu dengan para konstituennya di daerah,kali ini Manahara Napitupulu adakan Reses l Tahun 2025 di beberapa Desa tepatnya di Desa Danau Rumbai dan Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu,Riau, pada hari Jumat (14 /03/2025).
Kehadiran Manahara Napitupulu pun disambut antusias ratusan masyarakat di setiap Desa karena sudah pasti bisa menjadi awal dan menjadi secercah pembangunan di desa tersebut, kesempatan tersebut pun dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan beberapa usulan dan keluh kesah, pengusulan dari 2 Desa ini pun hampir sama yakni usul perbaikan jalan dan peningkatan Sumber Daya Manusia serta perhatian bidang kesehatan dan pertanian.
Atas usulan masyarakat,Manahara pun berjanji akan memperhatikan seluruh usulan tersebut,”Terimakasih atas kesempatan pertemuan kita ini,apa yang menjadi pengusulan masyarakat tentu akan kami perjuangkan di pemerintahan provinsi,saya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten bagaimana solusi untuk usulan yang disampaikan masyarakat, namun saya pastikan dalam waktu dekat akan ada perbaikan jalan beberapa ratus meter di Desa ini,ujar Manahara menanggapi usul masyarakat 2 Desa.
Para warga merasa sangat puas atas jawaban dan penjelasan yang di berikan oleh anggota DPRD Manahara Napitupulu, masyarakat berharap janji untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang di sampaikan oleh warga yang ada di dapil nya bisa terealisasi dalam waktu dekat.(SGN/RHS)
Discussion about this post