Dairi, Sinarglobalnusantara.com-
Dalam upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rutan Kelas IIB Sidikalang pada hari Sabtu (25/10/2025), menggelar razia insidentil gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Sembiring, dan melibatkan ketiga pejabat struktural Rutan, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, serta seluruh petugas jaga. Sinergi pengamanan diperkuat dengan kehadiran dua personel dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0206 Dairi.
Sebelum memulai pemeriksaan, kegiatan diawali dengan apel gabungan. Dalam arahannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) menekankan pentingnya pelaksanaan razia dengan mengedepankan sikap yang humanis dan santun terhadap warga binaan.
Setelah apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar-kamar hunian dan terhadap warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang kategori berat seperti narkotika. Namun, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang lain yang dilarang berada di dalam Rutan, termasuk sendok besi, kartu remi, mancis, pisau cukur, dan gunting.
Kegiatan razia insidentil ini diakhiri dengan pemusnahan seluruh barang-barang yang ditemukan, sebagai bentuk komitmen Rutan Sidikalang dalam menjaga lingkungan Rutan tetap bersih dari barang-barang yang dapat memicu gangguan kamtib. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Sidikalang untuk terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuninya. (L3O/SGN)













































Discussion about this post