Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasilnya mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (8/12/2025) pukul 17.30 WIB, tim Opsnal Polsek Tanah Jawa dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU FRITSEL G. SITOHANG, SH, MH, mengamankan seorang pria bernama Lambok Parningotan Sirait dirumah milik Br .Hutapea Pasar Keliling Pekan Tanah Jawa Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanah jawa mengamankan dan menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 13,38 gram, 3 ball plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone Android, dan 1 buah botol plastik kecil.
Selama proses interogasi awal yang dilakukan di TKP, orang yang ditangkap mengaku bernama Lambok Parningotan Sirait, laki-laki, berusia 47 tahun, wiraswasta beralamat di Pekan Tanah Jawa Kel. Pematang Tanah Jawa Kec.Tanah Jawa Kab. Simalungun. Tersangka juga mengakui bahwa barang yang diduga sabu adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang dia kenal dengan nama Tison Simanjuntak, yang beralamat di Kota Pematangsiantar, Namun, saat Tim Opsnal Polsek Tanah jawa mendatangi rumah Tison dan ternyata sudah melarikan diri.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti dirumah tersebut,” ujar KOMPOL ASMON BUFITRA, SH, MH.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL ASMON BUFITRA, SH, MH, menyatakan bahwa “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tegasnya.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL ASMON BUFITRA, SH, MH,.
Saat ini, tersangka Lambok Parningotan Sirait telah dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan informasi tentang aktivitas narkoba. Hal ini menunjukkan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.(SGN/R01)
( Sumber Humas Polres Simalungun)












































Discussion about this post