Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah kabupaten Labuhanbatu masih menjadi problema yang hingga saat ini belum ada penindakan tegas, bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum setempat khususnya Polres Labuhanbatu, bebas nya gelanggang judi ayam ini diduga ada indikasi oknum yang memback up aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.Aktivitas ilegal ini beroperasi dengan leluasa, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Adapun judi sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu ayam kabur atau kalah, bahkan hingga mati.Namun dibalik itu ada pertaruhan uang yang cukup besar diantara pemain.Permainan ini biasanya diikuti oleh orang orang dari luar kota maupun daerah dengan bertaruh ayam yang mereka bawa dari rumah.
Informasi dihimpun berdasarkan keterangan masyarakat sekitar pada Selasa (29/07/2025), adapun judi sabung ayam tersebut berlokasi tak jauh dari perkampungan warga yang tepat nya berada di Jalan T.Amir Hamzah, Kelurahan Soldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera. Menurut warga gelanggan judi ayam ini banyak diminati pemain, karena selain aman pertaruhan dalam permainan juga lumayan besar.
“Tempat itu selalu ramai dikunjungi oleh para pemain bang,bukan hanya dari daerah sini saja yang main,namun dari luar kota pun ikut bertanding, biasanya dalam seminggu bisa 4 kali permainan, yakni setiap hari Selasa, Rabu , Sabtu dan Minggu.yang selalu ramai.”ujarnya warga mengaku bernama Risky.
Risky juga menambahkan aktivitas tersebut juga secara terang-terangan dilakukan, diduga APH setempat yakni Polres Labuhanbatu terkesan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut, sehingga para pelaku merasa aman dan Kondusif dari aparat penegak hukum, apalagi lokasi tersebut juga dinilai sangat strategis bagi para pelaku judi sabung ayam.
“Kami berharap pihak pihak terkait seperti polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas dan memberantas para pelaku perjudian sabung ayam yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat sekitar”Tandasnya selanjutnya menunjukkan lokasi arena yang biasa dilakukan sabung ayam.
Terkait informasi ini,minimnya penindakan terhadap perjudian sabung ayam ini tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum setempat pun tergerus. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain:
– Peningkatan pengawasan: Polres Labuhanbatu perlu meningkatkan patroli dan razia di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam.
– Penegakan hukum yang tegas: Oknum aparat yang terlibat dalam melindungi praktik perjudian harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
– Peningkatan kerjasama: Kerjasama lintas sektoral antara Polres Labuhanbatu, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memberantas perjudian sabung ayam secara efektif.
– Sosialisasi dan edukasi: Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian dan pentingnya melaporkan praktik perjudian kepada pihak berwajib.
Terpisah Kasat Reskrim polres Labuhanbatu AKP. Teuku Rivanda Ikshan, ketika dikonfirmasi terkait lokasi judi sabung ayam yang meresahkan warga mengatakan akan menindaklanjuti info tersebut” Terima kasih informasi nya pak.segera kita tindak lanjuti” Tulis Kasat Reskrim melalui pisan Singkat WhatsApp.(SGN/Bana)
Discussion about this post