Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Sebuah kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan kekerasan brutal dengan gancu dan alu berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir. Pelaku berinisial HS (37) kini telah meringkuk di balik jeruji besi setelah diringkus atas dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan tiga orang korban mengalami luka parah. Insiden mengerikan ini terjadi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan pelaku, yang ternyata adalah tetangga korban, berhasil ditangkap pada Selasa (30/09/2025).
Penangkapan HS merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H. Tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, menjelaskan kronologi peristiwa sadis tersebut. Kejadian bermula pada Sabtu dini hari (27/09/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku memulai aksinya dengan memutus aliran listrik ke rumah korban, menciptakan suasana gelap gulita untuk melancarkan niat jahatnya. Berbekal sebuah gancu dan alu (alat penumbuk padi), HS kemudian memanjat dan masuk ke dalam rumah dengan merusak atap asbes kamar mandi.
“Saat pelaku hendak masuk ke kamar korban bernama TRI, aksinya diketahui. Korban yang terkejut langsung berteriak,” ungkap AKP Andita Sitepu.
Teriakan TRI membuat pelaku panik dan secara membabi buta menyerang korban. TRI dipukuli dengan gancu dan alu di bagian kepala, menyebabkan luka serius. Teriakan tersebut juga membangunkan dua penghuni rumah lainnya, WAHYU dan JUMADI. Namun, saat keduanya berusaha menolong TRI, mereka justru menjadi sasaran keganasan HS dan turut mengalami luka bacokan di kepala.
Setelah melukai ketiga korbannya secara brutal, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Ketiga korban yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke Rumah Sakit Karya Bakti Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tim kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengarah kepada HS. Pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan. Dalam interogasi, HS mengakui perbuatannya,” tambah Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, menggarisbawahi kecepatan penanganan kasus ini.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Polsek Bilah Hilir dalam mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang keji ini.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan sadis seperti ini. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, Polres Labuhanbatu tidak akan mentolerir aksi premanisme dan akan menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.”ujarnya.
Saat ini, pelaku HS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang keji di mata hukum. (SGN/Bana)
Discussion about this post