Dairi, Sinarglobalnusantara.com –
Rutan Kelas IIB Sidikalang yang berlokasi di Jalan Rimo Bunga No. 40 Panji II, Kabupaten Dairi, Sidikalang, provinsi Sumatera Utara, berkomitmen untuk selalu memastikan situasi dan kondisi di dalam Rutan selalu dalam keadaan aman. Jumat, (13/06/2025).
Untuk mengantisipasi masuknya barang barang terlarang , Petugas melaksanakan penggeledahan bagi siapa saja yang ingin masuk ke dalam Rutan. Penggeledahan dilakukan kepada tamu atau stakeholder yang ingin melakukan kunjungan.
Tak terkecuali, petugas yang akan melaksanakan tugas juga dilakukan penggeledahan. Kegiatan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang barang terlarang.
Selain memastikan tidak ada barang terlarang, Rutan Kelas IIB Sidikalang juga senantiasa melakukan pengecekan ke dalam kamar hunian untuk melihat kondisi kamar dan seluruh teralis besi guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib.
Ka. KPR Petrus Munthe menyampaikan bahwa Rutan Sidikalang akan selalu melaksanakan kegiatan tersebut agar tercipta situasi yang aman.
“Mudah mudahan dengan langkah langkah yang kami lakukan bisa membuat Rutan Sidikalang semakin lebih baik lagi,” tutup Ka. KPR. (L3O/SGN)
Discussion about this post