Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Warga Barak Seng, Desa Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini hidup dalam bayang-bayang narkoba. Peredaran barang haram ini semakin merajalela, diduga kuat diakomodir oleh seorang oknum bernama Erik. Ironisnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu terkesan menutup mata dan memilih bungkam saat diinformasikan terkait masalah ini.
Informasi dihimpun,warga sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Mereka meminta Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak memberantas peredaran narkoba yang meresahkan ini. Warga mengungkapkan keresahan mereka terkait maraknya peredaran narkoba di Barak Seng.
“Kami resah, bang, maraknya peredaran narkoba di kampung kami ini. Sering sawit kami kehilangan dan sanyo air kami juga sering hilang,” ujar Nasution (19/10), Minggu. “Jadi kami meminta Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan tindakan terkait maraknya peredaran narkoba di kampung kami ini, bang,” tambahnya.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait masalah ini, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri S.H, M.H tidak memberikan jawaban. Hal ini menambah kekecewaan warga yang merasa diabaikan.Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan nyata untuk memberantas peredaran narkoba di Barak Seng dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(SGN/Rambe)
Discussion about this post