Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Peredaran narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Hilir, khususnya yang digawangi oleh Aidil, telah menjadi momok yang menghantui. Warga setempat telah melaporkan aktivitas haram ini kepada pihak berwenang, berharap ada tindakan tegas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Aidil seolah memiliki tameng tak terlihat yang membuatnya kebal dari sentuhan hukum, memicu pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Sudah kita informasikan bahkan secara detail terkait maraknya narkoba di kampung kami ini.lokasinya jelas, pelakunya jelas, tapi sampai sekarang batang hidung petugas dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pun tak pernah kelihatan. Ini bukan lagi soal lambat, tapi seperti ada pembiaran sistematis,” ujar seorang warga yang memilih anonimitas demi keamanan, pada Sabtu (11/10/2025).
Warga ini pun malah seperti penuh kesal sembari mengungkapkan pertanyaan pertanyaan dalam hatinya, “Apa benar si Aidil itu punya ‘orang kuat’ di belakangnya, makanya kebal hukum, atau jangan-jangan, ‘orang kuat’ itu justru yang seharusnya memberantas”,ujarnya.
Dugaan tersebut secara langsung mengarah kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri S.H, M.H. Warga menduga bungkamnya aparat dan tidak adanya penindakan terhadap Aidil adalah indikasi kuat adanya ‘setoran’ atau upeti rutin yang diterima oleh oknum dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dugaan ini semakin menguat mengingat Aidil bebas beroperasi tanpa hambatan, bahkan setelah identitas dan lokasinya sudah di informasikan.
Upaya konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp kepada AKP Iwan Mashuri S.H, M.H, terkait tudingan serius ini, hanya berujung pada keheningan. Pesan yang dikirimkan wartawan hanya dibaca, tanpa ada respons atau klarifikasi sedikit pun. Sikap bungkam dari pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba ini justru memperkeruh suasana dan semakin menguatkan dugaan masyarakat.
Situasi ini bukan hanya mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk bahwa hukum bisa dibeli dan kejahatan narkoba dapat berlanjut tanpa konsekuensi. Masyarakat Labuhanbatu kini menanti, apakah ada otoritas yang lebih tinggi yang akan turun tangan untuk membersihkan dugaan praktik kotor ini dan mengembalikan marwah penegakan hukum di Bumi Ikan Sale. (SGN/Bana)
Discussion about this post