Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) adalah untuk menghasilkan tanaman kelapa sawit dengan produktivitas maksimal dengan biaya produksi serendah mungkin dan mempertahankan produktivitas yang tinggi secara berkelanjutan dan menjaga lingkungan perkebunan, dengan intinya setiap kegiatan pemeliharaan tentu menghasilkan produksi kelapa sawit yang baik.
Untuk mendapatkan pertumbuhan tanaman yang seragam dan berproduksi tinggi, serta produksi yang maksimal, Manajemen PTPN lV Medan dan sub holding Palmco hingga saat ini terus menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk anggaran pemeliharaan kelapa sawit pada Tanaman Menghasilkan (TM ) dan Tanaman belum menghasilkan (TBM).
Adapun pemeliharaan yang pada umumnya dilakukan diantaranya melakukan pemupukan yang tepat waktu, melakukan pembersihan parit agar air tidak bertahan pada lahan perkebunan, melakukan pembasmian gulma agar kondisi lahan tumbuh optimal, pemupukan, perawatan piringan, pengendalian hama, penyemprotan gulma, dan masih banyak perawatan lainnya yang sudah dipastikan menggelontorkan anggaran yang cukup besar.
Namun oleh oknum tertentu yang memiliki jabatan dan pengaruh, sering menyalahgunakan wewenangnya dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, sehingga anggaran yang tadinya diperuntukkan untuk pemeliharaan tanaman kelapa sawit agar mendapatkan hasil yang baik namun dana anggaran pemeliharaan Tanaman Menghasilkan tersebut diduga masuk kantong pribadi, sehingga tanaman yang tadinya subur dan terawat serta terpelihara alhasil terbengkalai.
Seperti halnya yang terjadi di PTPN IV Regional ll Kebun Unit Mayang tepatnya di Afdeling IV blok HH 1 yang secara geografis terletak di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara. Hasil investigasi team Sinar Global Nusantara bersama anggota LSM KCBI Kabupaten Simalungun,pada hari Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, ditemukan Gulma penganggu tanaman sawit seperti Mikania micrantha tumbuh subur hingga menutupi dahan sawit setinggi 5 meter.selain itu Dongkel Anak Kayu (DAK) tidak dilakukan sesuai jadwal yang telah diterapkan sehingga Anak Kayu tumbuh subur dan dilihat dari besarnya Anak Kayu sepertinya sudah mencapai Tahunan.
Selain itu gulma seperti Lompong, tumbuhan Serimpi, anakan sawit ( Tukulan ) tumbuh di areal piringan dan ketiak pokok sawit. Pemeliharaan Pasar Pikul pun tidak ditemukan diarea ini, sehingga pemanen terbengkalai dalam pengumpulan TBS ke TPH. Padahal anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan PTPN IV dianggarkan dengan jumlah yang tidak sedikit, namun kenyataanya anggaran pemeliharaan tidak sepenuhnya dikucurkan dan diduga sebagian dari anggaran Pemeliharaan Tanaman tersebut masuk kantong oknum – oknum tertentu, bisa dari Mabes, Asisten hingga Asisten Kepala.

Jika sudah seperti itu keadaannya perusahaan plat merah milik BUMN yang dikomandoi Erick Thohir ini tentunya bisa merugi, dan sebagai Sub Holding yang menggabungkan PTPN IV sebagai entitas bertahan dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV dan program Palmco dinilai sudah tidak sesuai dengan program yang telah direncanakan, sehingga tujuan sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia akan sulit ditembus perusahaan.
Dalam hal ini Dirut PTPN IV Medan Jatmiko Krisna Santosa juga merupakan sebagai jajaran direksi Palmco harus segera bertindak dan melakukan evaluasi kinerja agar perkebunan milik BUMN tersebut tidak semakin merugi. Jajaran Direksi PTPN IV dan juga jajaran Direksi Palmco Sudah saatnya mengambil sikap tegas untuk mengusut realisasi anggaran pemeliharaan kebun PTPN IV Regional ll kebun Unit Mayang.
Terkait temuan investigasi di lapangan,Asisten afdeling 4 PTPN IV Unit Mayang coba dikonfirmasi di kantornya, namun sang asisten sedang tidak berada dikantor, salah seorang yang mengaku karyawan kepada awak media bahwa Asisten masih CKP, ” Sekarang disini CKP bang, Sementara Pak Askep yang menjabat”, ucap karyawan tersebut.
Namun konfirmasi tidak sampai disitu, untuk memperoleh informasi ada apa dengan pemeliharaan tanaman menghasilkan PTPN IV Unit Mayang dan kemana anggaran pemeliharaan yang dikucurkan perusahaan, wartawan coba melakukan konfirmasi dengan Manager PTPN IV Unit Mayang Januar Saragih Selasa 28/05/2024 sekitar pukul 14.30 WIB melalui pesan aplikasi WhatsApp, namun sangat disayangkan konfirmasi yang dikirimkan awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp tersebut tidak berbalas.
Selanjutnya demi mendapatkan informasi ada apa sebenarnya ditubuh PTPN IV Unit Mayang sehingga pemeliharaan Tanaman Menghasilkan tidak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan yang akan berdampak buruk pada proses pertumbuhan kelapa sawit milik perusahaan plat merah tersebut , awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan Kepala Bagian (Kabag ) Tanaman PTPN IV Faisal Irfan melalui pesan aplikasi WhatsApp, namun sangat disayang Kabag Tanaman yang dipercaya untuk mengurusi Tanaman Pokok kelapa sawit milik Kementerian BUMN tersebut tampak lebih memilih bungkam dan tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan awak Media.
Sementara itu,Susilo Atmaja Purba atau Purba Blangkon yang merupakan salah satu pemerhati Perkebunan dan Sekjen LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Simalungun saat dimintai tanggapannya terkait kondisi pemeliharaan Tanaman Menghasilkan di PTPN IV Unit Mayang mengatakan bahwa sudah ada laporan hasil investigasi dari team nya,”Berdasarkan laporan dari team LSM KCBI Simalungun kita sangat menyayangkan kinerja para karyawan mulai dari Askep, Asisten,Mandor dan para Krani di perkebunan itu, ini sangat memalukan dan merugikan perusahaan,padahal kita yakini perusahaan PTPN IV sudah banyak menganggarkan biaya untuk mencegah kerusakan tanaman dengan melakukan penggalian parit isolasi, pemasangan portal dan pemasangan jembatan anti ternak, dan juga pemeliharaan piringan pasar pikul, TPH dan lain sebagainya namun hasilnya begitu mengecewakan.maka kembali kita harapkan manajemen PTPN IV harus evaluasi kinerja dan evaluasi anggaran khusus di Afdeling IV Kebun Unit Mayang “Tandasnya.

Lebih lanjut Purba Blangkon mengatakan” Jika dalam waktu dekat kita melihat tidak ada evaluasi yang dilakukan oleh perusahaan maka konspirasi korupsi semakin jelas, maka kita akan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjatuhkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan tujuan melakukan audit dan melakukan pemeriksaan laporan terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dikeluarkan oleh PTPN IV.(SGN/R03)













































Discussion about this post