Pematangsiantar, Sinarglobalnusantara.com-
Dalam sebuah gebrakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia mendadak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan responsif terhadap isu panas tentang penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan penjara.
Razia dilakukan secara menyeluruh, melibatkan petugas pengamanan yang cermat memeriksa setiap sudut kamar dan area sekitar blok hunian. Fokus utama adalah menyita barang-barang terlarang seperti handphone, kabel, dan benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang dapat merusak keamanan Lapas. Pengawasan dan penegakan aturan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya dengan tegas.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan petugas dan WBP dalam mematuhi tata tertib. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bertekad untuk terus meningkatkan pengendalian internal serta memperkuat sinergi antarpetugas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
Pelaksanaan razia berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari WBP. Petugas tetap mengedepankan sikap humanis selama pemeriksaan, sehingga suasana tetap terkendali namun tegas dalam penegakan aturan. Hal ini membuktikan bahwa pendekatan pembinaan yang dilakukan selama ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran WBP untuk menaati peraturan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar akan terus melakukan razia secara berkala dan memperkuat sistem pengawasan dengan memanfaatkan teknologi dan pengendalian manual secara berlapis. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi WBP.(SGN/MP)











































Discussion about this post