Aceh, Sinarglobalnusantara.com-
Gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan di Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada PT. Laguna Tambang Jaya, perusahaan tambang biji besi yang baru-baru ini mendapatkan rekomendasi dari bupati. Isu yang berkembang di masyarakat adalah dugaan kuat keterlibatan orang-orang dekat Bupati Abdya dalam perusahaan tersebut, memicu pertanyaan tentang transparansi dan potensi konflik kepentingan.
Menurut Sekretaris Supremasi Keadilan Aceh, Erisman, terdapat indikasi kuat keterlibatan tenaga ahli bupati dan adik kandung bupati dalam perusahaan tersebut. Erisman mengungkapkan bahwa dua tenaga ahli bupati, Hamdani JB dan Zulfan, menjabat sebagai direktur di PT. Laguna Tambang Jaya.
“Ada dua orang Tenaga Ahli Bupati Abdya yang ikut terlibat dalam PT. Laguna Tambang Jaya. Dua orang itu Hamdani JB dan Zulfan, mereka berdua itu jabatannya Direktur,” ujar Erisman pada Senin (6/10).
Selain itu, mantan anggota DPRK Abdya, Anton Sumarno, juga disebut menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Lebih lanjut, Erisman menyoroti dugaan kepemilikan saham oleh adik kandung Bupati Abdya, Sahlan Sabri, dalam PT. Laguna Tambang Jaya.
“Semua direksi di PT. Laguna Tambang Jaya itu hampir semua orang bupati, bahkan ada adik kandung bupati yang ikut memiliki saham di perusahaan tersebut,” tambahnya.
Erisman menyayangkan keterlibatan orang-orang terdekat bupati dalam PT. Laguna Tambang Jaya, terutama karena masyarakat Abdya saat ini sedang menolak kehadiran perusahaan tambang.
“Kita sangat menyayangkan kehadiran PT. Laguna di tengah kita sedang memperjuangkan aspirasi rakyat untuk menolak tambang yang ada di Abdya, kehadiran PT. Laguna sangat melukai hati. Ini jelas sekali hanya untuk mementingkan kelompok tertentu dan sangat tidak fair,” pungkasnya.
Keterlibatan sejumlah nama penting ini menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan dan transparansi dalam proses perizinan serta operasional PT. Laguna Tambang Jaya di Abdya.
Alasan perubahan: Kalimat pembuka diubah untuk menarik perhatian pembaca dengan menyoroti kontroversi dan isu utama yang akan dibahas dalam artikel.(SGN/Rizki)
Discussion about this post