Bogor, Sinarglobalnusantara.com-
Peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA dan Kampung Zakat 2025 di Kabupaten Bogor berlangsung meriah. Acara ini menandai era baru bagi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat gerakan berta’awun, yang bertujuan untuk saling mendukung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program PEU dan Kampung Zakat ini dirancang untuk mengubah citra KUA dari sekadar kantor layanan keagamaan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Kini, KUA tidak hanya menjadi tempat administrasi, tetapi juga wadah untuk pelatihan bisnis mikro, bimbingan usaha, dan penyaluran modal berbasis zakat produktif.
Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menyatakan bahwa transformasi peran KUA ini adalah manifestasi dari berta’awun fil khair, yaitu bekerja sama dalam kebaikan. “Masjid dan KUA bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga sumber inspirasi untuk membangun ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Bupati Bogor, Kakanwil Kemenag Jawa Barat, serta perwakilan dari BAZNAS, Forum Zakat (FOZ), dan berbagai lembaga sosial keagamaan. Peluncuran ini juga disinkronkan dengan Kick Off nasional melalui Zoom oleh Kemenag RI yang menghubungkan puluhan KUA di seluruh Indonesia.
Rangkaian acara meliputi penyerahan bantuan simbolis Program Kampung Zakat, penyaluran bantuan ekonomi produktif, dan pemberian bantuan kaki palsu untuk penyandang disabilitas. Selain itu, diadakan pula Bazar Produk UMKM yang menampilkan produk unggulan dari para pelaku UMKM yang telah mendapatkan pendampingan dari LAZ Rabbani dan KUA setempat.
Menurut Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, model PEU Berbasis KUA ini akan menjadi prototipe nasional untuk gerakan zakat produktif. “KUA adalah simpul yang menjembatani nilai ibadah dengan aksi sosial. Dari masjid ke pasar, dari dakwah ke kemandirian,” jelasnya.
Seorang ibu rumah tangga, yang merupakan salah satu penerima manfaat program Pemberdayaan Ekonomi Umat 2025, menceritakan bagaimana modal usaha dari program ini berhasil menghidupkan kembali usahanya yang sempat mengalami kemunduran. “Kami tidak hanya diberi modal berupa uang, tetapi juga dibimbing dalam mengelola dan mengembangkan usaha. Alhamdulillah, sekarang kami bisa lebih mandiri,” ujarnya dengan penuh haru.
Ketua LAZ Rabbani, Muhammad Faried, menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi yang baik. “Setiap KUA memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan. LAZ Rabbani hadir untuk mendampingi, memotivasi, dan memberdayakan para penerima manfaat, sehingga semangat ta’awun benar-benar memberikan dampak ekonomi yang nyata,” ujarnya.
Dengan semangat berta’awun, program ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara nilai spiritual dan kebutuhan sosial. Ibadah tidak hanya dilakukan di masjid, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di pasar, sawah, dan usaha kecil masyarakat. Inilah yang disebut dengan dakwah bil amal, yaitu berdakwah melalui perbuatan nyata.
Program PEU dan Kampung Zakat 2025 bukan hanya sekadar gerakan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga gerakan kebangsaan yang menyatukan niat baik dari berbagai pihak. Ketika lembaga, pemerintah, dan masyarakat bekerja sama, maka akan tercipta ekonomi yang kuat dan umat yang saling mendukung. (SGN/Yunarson)
Discussion about this post