Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Simalungun, Juni Saragih, baru-baru ini menyampaikan pesan penting yang menyoroti isu plagiarisme sekaligus menyerukan pengungkapan kebenaran di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mahasiswa dan pemuda dalam menyuarakan aspirasi kemarin di gedung DPRD Kabupaten Simalungun pada Selasa (02/09/2025)
“Sudah waktunya kebenaran mulai kita ungkap. Terima kasih adik-adik mahasiswa dan pemuda yang hari ini sudah menunjukkan bagaimana seharusnya mahasiswa dan pemuda itu berkarya dan bersuara. Kalian luar biasa,” ujar Juni Saragih, memuji semangat dan keberanian generasi muda Simalungun Rabu (03/09/2025).
Ia menambahkan harapannya agar Simalungun dapat menjadi daerah yang damai, luar biasa, dan menjadi contoh bagi daerah lain.Dalam kesempatan tersebut, Juni Saragih juga mengingatkan agar tidak menjebak kepala daerah karena janji kampanye atau situasi yang belum sepenuhnya dipahami saat itu. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman konteks dan dukungan konstruktif.
Selain itu, Juni Saragih juga menyoroti keberagaman Simalungun. “Simalungun merupakan daerah dengan banyak suku di dalamnya, tetapi Suku Simalungun merupakan identitas utamanya,” jelasnya. Ia menyatakan kebanggaannya atas kehadiran berbagai suku seperti Jawa, Toba, Karo, Nias, Mandailing, Padang, dan sebagian kecil Bonggali. Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak terus-menerus diadu domba, melainkan bersatu. “Lebih baik bersatu daripada hanya merasa hebat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, secara khusus tokoh pemuda Simalungun yang sering turun ke jalan sampaikan suara rakyat ini menyinggung soal plagiarisme, hal tersebut berkaitan dengan sebuah isu yang menurutnya sangat krusial pasca adanya 2 nama organisasi yang sama bahkan logo yang sama, “Jika kita dengar ada isu dualisme kepengurusan organisasi KNPI di Kabupaten Simalungun, maka saya sampaikan itu tidak benar, kan Ketua Umum nya saja berbeda, hanya saja menurut saya, mereka belum memenuhi syarat jika mengacu pada aturan dan AD/ART organisasi, seharusnya melakukan Musda dan Pelantikan, selanjutnya sebuah organisasi itu harus terdaftar di Kesbangpol,nah menurut saya mereka hanya mendaftar saja namun belum terdaftar, mana mungkin bisa terdaftar 2 organisasi dengan nama yang sama dan logo yang sama, jadi kembali kami tegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan KNPI”ujar Juni Pardomuan Saragih.
Bung Juni Saragih juga menjelaskan jika ada orang yang menggunakan nama dan logo KNPI maka menurutnya itu Plagiasi, “Plagiasi adalah tindakan menggunakan karya orang lain (seperti teks, gambar, logo, musik, atau ide) tanpa izin atau atribusi yang tepat, sehingga karya tersebut dianggap sebagai milik sendiri.”ujarnya.
Menurutnya, plagiarisme adalah tindakan yang tidak etis dan dapat memiliki konsekuensi serius, terutama dalam konteks akademis dan profesional. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya untuk selalu memberikan atribusi yang tepat dan meminta izin jika menggunakan karya orang lain. Pesan ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam berkarya.
Masih keterangan Juni Saragih, untuk logo dan nama KNPI yang sah adalah milik atau hak cipta Dr. ILYAS INDRA, SH.MH.MM., yang telah terdaftar di Kemenhumkam serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Republik Indonesia dengan Nomor 000407005. selanjutnya hak cipta tersebut berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak 28 Oktober 2015.
“Yang ingin kami sampaikan bahwa, mari kita saling jujur dalam berkarya, dan mari menghargai karya orang lain tanpa mencaploknya, apalagi pemuda adalah generasi penerus bangsa maka harus lebih menghargai karya orang.qMari kita rajut persatuan, junjung tinggi integritas, dan berkarya sepenuh hati untuk Simalungun yang lebih gemilang, Ajak Juni Saragih. (SGN/R01)
Discussion about this post