Medan, Sinarglobalnusantara.com-
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir mendampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam kunjungan kerja masa reses Komisi XIII DPR RI di Ballroom Grand City Hall, Kota Medan, Jumat (03/10/2025).
Isu pemasyarakatan menjadi sorotan utama dalam agenda yang berlangsung pada 3–7 Oktober 2025 ini. Komisi XIII DPR RI menyoroti persoalan klasik over kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sumatera Utara, yang terus menekan kualitas pembinaan dan pelayanan warga binaan.
Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Sumut per 30 September 2025, total penghuni Lapas dan Rutan di Sumut mencapai 32.018 orang, sementara kapasitas hanya 15.448 orang. Artinya, terjadi kelebihan hunian hingga 109 persen.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk menekan kepadatan hunian.“Kami melakukan redistribusi narapidana ke Lapas dan Rutan yang masih memungkinkan, pemindahan warga binaan ke luar daerah, serta optimalisasi program integrasi dengan Bapas dan wali pemasyarakatan. Sepanjang tahun 2025 saja, lebih dari 4.315 warga binaan telah direlokasi,” ujarnya.
Selain itu, Kanwil Ditjenpas Sumut menekankan pentingnya program pembinaan. Saat ini, lebih dari 29 ribu warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian, sementara hampir seribu warga binaan telah memiliki keterampilan melalui program kemandirian, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, pertukangan, hingga literasi digital.
Program akselerasi ketahanan pangan menjadi salah satu andalan, dengan melibatkan warga binaan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Meski demikian, Kanwil mengakui masih terdapat sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya anggaran uji kompetensi, serta belum meratanya fasilitas pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kami berharap dukungan DPR RI, baik regulasi maupun penguatan anggaran, agar pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga keberhasilan reintegrasi sosial,” terang Yudi Suseno.
Menanggapi hal ini, Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa permasalahan pemasyarakatan di Sumut akan menjadi salah satu poin utama rekomendasi yang dibawa ke pusat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reformasi pemasyarakatan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memastikan hadirnya negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. (L3O/SGN)
Discussion about this post