Jakarta, Sinarglobalnusantara.Com-
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah melakukan tindakan deportasi terhadap 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang terlibat dalam kejahatan serius di negara asal mereka. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah Indonesia menjadi tempat perlindungan bagi pelaku kejahatan internasional.
Sebanyak 11 dari 13 WNA yang dideportasi telah dicabut paspornya, dengan mereka diberangkatkan menggunakan penerbangan China Airlines CI 762 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada pukul 14.40 WIB hari ini.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, ke-13 WNA tersebut terlibat dalam berbagai kasus kejahatan seperti penipuan, pencucian uang, narkotika, dan penyerangan di Taiwan. Setelah melalui pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, mereka diidentifikasi sebagai pelaku kejahatan berat dan akan menjalani proses peradilan di Taiwan.
Silmy Karim menambahkan bahwa selain proses deportasi, ke-13 WNA ini juga dimasukkan ke dalam daftar cekal, yang berarti mereka tidak diizinkan kembali ke Indonesia. Pihak imigrasi Indonesia juga telah bekerja sama dengan pihak berwenang Taiwan untuk menyerahkan barang bukti terkait kasus-kasus kejahatan yang mereka lakukan.
Polisi Taiwan turut melakukan pengawalan ketat selama proses kepulangan ke-13 WNA ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk melakukan deteksi dini dan tindakan pencegahan agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai tempat perlindungan atau operasi kejahatan internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi juga menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas negara dan menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan sebagai destinasi pelarian bagi pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain, termasuk sebagai tempat beroperasinya kejahatan cyber.

Dengan tindakan ini, Indonesia berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan regional dan internasional.(SGN/AS)












































Discussion about this post