Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kali ini mencoreng nama institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, pasalnya seorang terduga pengedar narkoba berinisial AR mengungkapkan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya telah menyetor sejumlah uang kepada empat oknum polisi dan seorang oknum humas polisi berpangkat Aiptu G yang bertugas di Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Hal tersebut diungkapkan AR oknum yang sebelumnya diberitakan merupakan pengedar narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, AR pun diperintahkan menemui dan mengamankan wartawan “Saya disuruh amankan uwak, incek Wardik (diduga bandar narkoba ) ditelpon humas kami wak, karna orang itu udah ditegur, dan Kasat sudah ditegur Kapolres terkait berita yang uwak viralkan Itu, jadi disuruh Incek aku mengaman uwak, kata AR kepada wartawan berharap wartawan tidak ribut lagi soal pemberitaan narkoba.
Pengakuan AR, selama bermain, dia setor pada 4 orang oknum polisi berinisial V,H,S dan Aiptu G yang juga diakuinya merangkap sebagai humas kegiatannya, “Awak tak bisa ngelak, bisa bisa cepat ditangkap.Kadang otak aku tak sanggup ditelponin Katim trus minta setoran, ku ganti lah nomor ku Cs tak sanggup aku mengangkat telpon orang itu meminta duit”,ujar AR.
Lebih lanjut cerita AR, Ia pun sempat pindah bendera,”Sempat aku pindah bendera, karena tidak sesuai, barang awak dilapak itu dikitnya, tapi awak yang menanggung semua, sementara diluar orang orang melihat namaku udah besar, cuman ini sudah kembali lah “,kata AR, dan dari cerita tersebut diduga bahwa peredaran narkoba di daerah ini memiliki beberapa bandar yang disebut dengan istilah bendera.
Atas informasi keterlibatan anak buahnya,dan terkait Katim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berinisial Aiptu G disebut humas pengedar narkoba di Desa Janji. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri S.H, M.H ketika Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/10/2025) sekira pukul 17:00 WIB tidak memberikan jawaban meskipun pesan konfirmasi yang dikirim sudah dibaca dan ceklis 2 biru. Bungkamnya AKP Iwan Mashuri menjadi tanda tanya besar apakah ada terlibat soal upeti narkoba.
Situasi ini bukan hanya mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk bahwa hukum bisa dibeli dan kejahatan narkoba dapat berlanjut tanpa konsekuensi. Masyarakat Labuhanbatu kini menanti, apakah ada otoritas yang lebih tinggi mungkin Polda Sumatera Utara yang akan turun tangan untuk membersihkan dugaan praktik kotor ini dan mengembalikan marwah penegakan hukum di Bumi Ikan Sale.
Seperti diwartakan sebelumnya,peredaran narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Hilir, khususnya yang digawangi oleh AR telah menjadi momok yang menghantui. Warga setempat telah melaporkan aktivitas haram ini kepada pihak berwenang, berharap ada tindakan tegas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. AR seolah memiliki tameng tak terlihat yang membuatnya kebal dari sentuhan hukum, memicu pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Sudah kita informasikan bahkan secara detail terkait maraknya narkoba di kampung kami ini.lokasinya jelas, pelakunya jelas, tapi sampai sekarang batang hidung petugas dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pun tak pernah kelihatan. Ini bukan lagi soal lambat, tapi seperti ada pembiaran sistematis,” ujar seorang warga yang memilih anonimitas demi keamanan, pada Sabtu (11/10/2025).
Warga ini pun malah seperti penuh kesal sembari mengungkapkan pertanyaan pertanyaan dalam hatinya, “Apa benar si AR itu punya ‘orang kuat’ di belakangnya, makanya kebal hukum, atau jangan-jangan, ‘orang kuat’ itu justru yang seharusnya memberantas”,ujarnya.
Dugaan tersebut secara langsung mengarah kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri S.H, M.H. Warga menduga bungkamnya aparat dan tidak adanya penindakan terhadap AR adalah indikasi kuat adanya ‘setoran’ atau upeti rutin yang diterima oleh oknum dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dugaan ini semakin menguat mengingat AR bebas beroperasi tanpa hambatan, bahkan setelah identitas dan lokasinya sudah di informasikan.
Upaya konfirmasi oleh awak media pada saat itu melalui pesan WhatsApp kepada AKP Iwan Mashuri S.H, M.H, terkait tudingan serius ini, hanya berujung pada keheningan. Pesan yang dikirimkan wartawan hanya dibaca, tanpa ada respons atau klarifikasi sedikit pun. Sikap bungkam dari pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba ini justru memperkeruh suasana dan semakin menguatkan dugaan masyarakat.(SGN/Bana)













































Discussion about this post