Simalungun,Sinarglobalnusantara.com
Pengerjaan pembangunan Ruang Laboratorium Komputer,dan Gapura di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menuai sorotan hangat ditengah masyarakat Simalungun.
Pasalnya pengerjaan ruang komputer, gapura dan pagar sekolah diduga di mark-up ,dan disalah gunakan dalam hal ini diperkiraan telah merugikan keuangan daerah yang notabene adalah Uang Rakyat.
Dari hasil monitoring yang dilakukan Erianto Saragih (45) salah satu pemerhati pembangunan Kabupaten Simalungun bersama Wartawan Sinarglobalnusantara.com didapati disetiap sekolah di Pematang Raya adanya anggaran pembengkakan yang diduga disalahgunakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang saat ini dijabat oleh Sudiahman Saragih selaku Kepala Dinas.
“Sangat mengherankan didapati disetiap pembangunan disinyalir ada dana pagu yang diduga kuat tidak sesuai tender.Salah satu pembangunan ruang laboratorium komputer SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig Pematang Raya,yang luas bangunannya hanya berukuran
7×8 m dengan bahan terbilang murah, sementara nilai ataupun anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Puluh Satu Ribu Rupiah (199.051.000 :Red)”tandas Erianto Saragih.
Selanjutnya,atas temuan tersebut Erianto Saragih bersama awak media coba sambangi Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada hari Rabu (01/11/2023) guna mempertayakan perihal besaran anggaran pembangunan ruang komputer yang nilai anggaran diduga sarat korupsi.
Menurut keterangan pegawai Dinas Pendidikan Simalungun,bahwa Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih tidak berada di tempat tanpa diketahui alasan pasti.sementara padahal situasi masih jam kerja.”Pak Kadis diluar pak” ujar pegawai.
Kemudian Erianto saragih bersama awak media mendatangi Kantor Inspektorat Simalungun tetapi Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing, juga tidak berada ditempat kemudian diterima oleh tiga orang pegawai Inspektorat dan salah satu diantara pegawai mengatakan bahwa pembangunan belum selesai.
Erianto merasa heran kenapa pembengkakan anggaran ini bisa terjadi di Dinas Pendidikan Simalungun, dimanakah peran dari pengawasan penegak hukum selaku instansi terkait yang berwenang melakukan penyelidikan terkait pembangunan ruangan komputer, gapura dan pagar yang ternyata berlangsung di menyeluruh Kabupaten Simalungun, sehingga dipertanyakan tanggung jawabnya selaku aparat penegak hukum yang turut mengawal anggaran Pemerintah.
Erianto juga meminta kepada pihak Penegak hukum Kepala Kejari Simalungun Irfan hergianto SH.MH ,Kapolres Simalungun AKBP (Pol) Ronal.F Sipayung,Kapolsek Raya Ipda (Pol) B. Napitupulu agar melakukan penyelidikan terkait pembangunan ruangan komputer gapura dan pagar sekolah salah satunya keberadaannya di SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig, Kecamatan Pematang Raya, agar tidak menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat bahwasanya Penegak hukum diduga tutup mata dengan proses pengerjaan yang sarat korupsi.
Erianto juga mengatakan kepada media ini akan terus mengawasi Kejanggalan kejanggalan anggaran di Dinas penidikan Simalungun ,Ia juga meminta pihak terkait Dinas Pendidikan transparan terhadap masyarakat terkait anggaran yang diduga di mark-up oleh Kadis Pendidikan Simalungun. (SGN/AG)












































Discussion about this post