Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.Com-
Lagi lagi bungkam ketika di konfirmasi terkait tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum khususnya Satuan Narkoba Polres labuhanbatu akan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di jalan ringo-ringo kelurahan Sirandorung sumatera Utara 10/01/2025.
Konfirmasi tersebut dilakukan oleh awak media sinarglobalnusantara berkali kali pada Kasat Narkoba polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH. namun tidak juga kunjung memberikan jawaban, entah mengapa demikian sehingga menimbulkan tanda tanya besar “sebesar kepala angsa” Dalam benak awak media ini, apakah pihak aparat penegak hukum mendapat “upeti” Bagian? Ataukah karena merasa risih ketika di konfirmasi. Wartawan
“Narkoba sebagai musuh bersama negeri ini sebaiknya sekecil apa informasi yang di terima ada baiknya di tanggapi dengan serius dimintai tanggapannya terkait pengedar Narkoba di jalan ringo-ringo tepat nya di belakang aneka pasar buah yang belum ada jawaban diberikan kepada masyarakat umumnya.

Saat wartawan sinarglobalnusantara mewawancarai seorang warga Aek matio kelurahan Sirandorung jalan Ringo Ringo yang tidak mau di sebut kan nama nya mengatakan bahwa takut dampak pengedaran Narkoba itu yang di lakukan (FR) Selaku bandar narkoba merusak anak anak Kita di desa Aek matio pak jadi harapan saya ke Pada bapak Kapolres AKBP DR Bernhard l. malau S.i.k. M.H dan kusus nya kepada bapak kasat narkoba AKP Sopar Budiman SH tangkap pelaku bandar narkoba (FR) itu kata nya.(SGN/Rambe)












































Discussion about this post