Pematangsiantar, Sinarglobalnusantara.com-
Sebagai respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia internal yang menyasar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (04/11/2025).Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menindak isu terkait penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Lapas.
Razia yang dilaksanakan secara komprehensif ini melibatkan seluruh petugas pengamanan. Setiap kamar dan area di sekitar blok hunian diperiksa secara detail untuk menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, kabel, dan benda-benda lain yang dapat mengancam keamanan serta ketertiban Lapas.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal. “Kami terus berupaya melakukan pengawasan ketat dan penegakan aturan. Tujuannya adalah untuk menutup celah yang memungkinkan praktik-praktik yang dapat merusak keamanan Lapas,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan rutin, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kedisiplinan petugas dan WBP dalam mematuhi tata tertib. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bertekad untuk terus meningkatkan pengendalian internal dan memperkuat sinergi antar petugas. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama pelaksanaan razia, seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, tanpa adanya perlawanan dari WBP. Petugas juga bertindak secara humanis selama proses pemeriksaan, sehingga suasana tetap terkendali tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan. Ini menunjukkan bahwa pendekatan pembinaan yang diterapkan selama ini efektif dalam meningkatkan kesadaran WBP untuk mematuhi peraturan.
Langkah selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar akan terus melaksanakan razia secara berkala dan memperkuat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi serta pengendalian manual yang berlapis. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memastikan lingkungan Lapas tetap menjadi tempat yang kondusif untuk pembinaan dan rehabilitasi WBP.
Razia ini menunjukkan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.(SGN/MP)











































Discussion about this post