Pematangsiantar, Sinarglobalnusantara.com-
Di tengah upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis dan sehat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengambil langkah proaktif dengan mengadakan skrining tuberkulosis (TBC) melalui rontgen dada bagi 968 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),Selasa (07/10/2025).
Kegiatan monumental ini adalah hasil kolaborasi apik dengan Kementerian Kesehatan RI dan Tirta Medical Center (TMC).Skrining ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dukungan terhadap program nasional eliminasi TBC sekaligus komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi WBP.
Acara yang berlangsung di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ini dipantau langsung oleh Kepala Lapas, beserta jajaran pejabat struktural dan Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
Kolaborasi Strategis dalam Penanggulangan TBC
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional penanggulangan TBC yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI, dengan fokus khusus pada populasi berisiko tinggi termasuk para WBP. Lembaga pemasyarakatan termasuk dalam kategori lokasi dengan kerentanan tinggi terhadap penyebaran penyakit menular seperti TBC, disebabkan oleh keterbatasan ruang dan tingginya interaksi antarindividu dalam ruang tertutup.
Melalui kolaborasi antara instansi pusat dan daerah—yakni Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dan fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas Raya serta Tirta Medical Center—pemeriksaan rontgen dada dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi gejala TBC aktif pada WBP.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menyatakan, “Kami menyambut baik sinergi lintas sektor yang terjalin dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kesehatan warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama, dan deteksi dini seperti ini menjadi langkah penting dalam meminimalisir potensi penularan penyakit di dalam lapas.”
Tindak Lanjut Kasus Positif
Apabila ditemukan WBP yang terindikasi atau terkonfirmasi positif TBC, tim kesehatan gabungan dari Puskesmas Raya dan Tirta Medical Center, bekerja sama dengan tenaga kesehatan Lapas, akan memberikan tindak lanjut penanganan medis yang sesuai. Penanganan ini meliputi pengobatan secara menyeluruh sesuai standar Kemenkes RI, pemantauan lanjutan, dan isolasi terbatas jika diperlukan, demi mencegah penyebaran lebih lanjut di dalam lapas.
Langkah cepat ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap WBP yang mengalami gangguan kesehatan, khususnya penyakit menular seperti TBC, mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai dengan hak-hak dasar mereka sebagai warga binaan.
Komitmen terhadap Kesehatan WBP
Kegiatan skrining ini adalah bentuk nyata komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan manusiawi. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat prinsip pemenuhan hak atas layanan kesehatan bagi para WBP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penanggulangan penyakit menular khususnya TBC di lingkungan lapas dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan target Indonesia untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030.
Sebagai penutup, inisiatif Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ini adalah bukti bahwa kesehatan adalah hak semua orang, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi. “Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas TBC”, tandasnya.(SGN/JES)
Discussion about this post