Sumut, Sinarglobalnusantara.com-
Kasus dugaan praktik “sewa blok” yang berujung pada tewasnya Boni di PTPN IV Unit Bahjambi semakin mengungkap berbagai upaya yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen untuk meredam masalah. Informasi terbaru dari sumber terpercaya menyebutkan adanya upaya mendesak perdamaian yang dilakukan oleh manajemen PTPN 4 Unit Bahjambi terhadap keluarga korban.
Setelah pertemuan antara pihak PTPN IV dengan keluarga korban, pada Jumat (03/10/2025), terungkap beberapa poin yang ditawarkan sebagai bagian dari kesepakatan damai, di antaranya:
1. Kompensasi: Awalnya, biaya kompensasi yang ditawarkan kepada keluarga almarhum Boni adalah 50 juta rupiah, namun akhirnya disepakati sejumlah 100 juta rupiah.
2. Bantuan Persalinan: Biaya persalinan istri korban akan dibantu sebesar 10 juta rupiah.
3. Pengembalian Handphone: Handphone korban akan dikembalikan, meskipun ada kemungkinan akan diganti dengan handphone baru.
4. Pemberdayaan Anak Korban: Anak korban akan diperdayakan bekerja di PTPN 4 Unit Bahjambi setelah tamat sekolah.
Upaya perdamaian ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik “sewa blok” yang tidak sesuai dengan prosedur dan berujung pada insiden tragis yang menimpa Boni. Tawaran kompensasi dan berbagai iming-iming lainnya menimbulkan pertanyaan mengenai motif sebenarnya di balik upaya perdamaian yang terkesan dipaksakan ini.
Kejanggalan Pengembalian Handphone Korban
Namun ada yang aneh dari beberapa poin tersebut, yakni pada poin pengembalian Handphone korban. Kuat dugaan Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bahjambi dari awal sengaja tidak mengembalikan handphone korban karena diduga dalam handphone tersebut banyak informasi yang bisa menguak misteri dibalik transaksi dan informasi sewa blok di perkebunan Bahjambi. Seharusnya jika manajemen jujur, maka handphone korban pasti dikembalikan kepada keluarga bersamaan saat jenazah dihantarkan di kediaman duka di Huta Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Simalungun.
Konfirmasi dari Pangulu Mekar Bahalat
Setelah dikonfirmasi, Pangulu Mekar Bahalat, Parsaoran Manik, pun mengakui adanya upaya perdamaian tersebut. Pengakuan ini semakin memperjelas bahwa upaya perdamaian dengan iming-iming sejumlah uang dan fasilitas lainnya memang benar adanya. “Kita tadi di undang lae, acara upa upa dari keluarga yang ditahan dan pihak perkebunan, poinnya di minta pihak keluarga dan di setujui pihak perkebunan kompensasi 100, biaya persalinan 10, anak diberdayakan setelah tamat sekolah,” kata Pangulu.
Ditanya soal handphone korban dan bagaimana soal pemulangan handphone tersebut kenapa harus diganti yang baru, dan apakah ada kemungkinan ada rahasia percakapan korban dengan pihak manajemen, Pangulu mengaku kurang mengetahui. “Itu kurang tau lae, katanya HP gak ada nyampe ke kantor Bahjambi,” ujar Pangulu.
Sementara itu, adapun upaya perdamaian yang dilakukan oleh manajemen PTPN 4 Unit Bahjambi ini menimbulkan berbagai pertanyaan, di antaranya:
1. Apakah upaya ini merupakan bentuk pengakuan tidak langsung atas kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak manajemen?
2. Apakah upaya ini bertujuan untuk menutupi praktik “sewa blok” yang diduga menjadi penyebab terjadinya insiden yang menimpa Boni?
3. Apakah keluarga korban benar-benar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, atau hanya menjadi korban dari upaya sistematis untuk menutupi borok perusahaan?
4.Apakah dasar pertimbangan dan justifikasi atas tawaran tawaran seperti uang 100 juta ditambah 10 juta biaya persalinan istri korban dan tawaran masuk karyawan bagi anak korban yang akan diberikan manajemen sebagai kompensasi tersebut?
5.Apa motif manajemen yang diduga tidak mengembalikan HP korban,apakah ada informasi rahasia yang bisa mengungkap tabir Kematian korban dan dugaan sewa blok di Afdeling ll Kebun Bahjambi?
Untuk menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut, media Sinar Global Nusantara coba konfirmasi terhadap sejumlah pimpinan di PTPN IV Regional ll unit kebun Bahjambi,namun sangat disayangkan APK kebun Bahjambi Vincent belum memberikan jawaban meskipun pesan konfirmasi sudah dibaca, begitu pun Manajer unit M Reza H Siregar belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini masih terus bergulir dan membutuhkan pengusutan yang tuntas serta transparan. Masyarakat berharap agar pihak Kepolisian dan PTPN IV PalmCo dapat segera mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban. (SGN/R01)
Discussion about this post