Sumut, Sinarglobalnusantara.com-
Kasus tewasnya Boni, warga Huta Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pihak PTPN IV Unit Bahjambi, terus menjadi sorotan publik. Setelah satu tersangka berhasil ditahan, kini warga mulai mempertanyakan keterlibatan Syahroni dalam kasus ini, terutama terkait dengan dugaan praktik “sewa blok” berujung maut.
Boni diduga tewas setelah ditangkap oleh sejumlah pihak keamanan dan karyawan PTPN IV Unit Bahjambi karena melakukan pencurian sawit. Namun, fakta yang terungkap dari hasil investigasi dan keterangan masyarakat kepada Sinar Global Nusantara pada Kamis ( 02/10/2025), justru mengarah pada adanya dugaan keterlibatan Sahroni biasa dipanggil Roni, seorang Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di PTPN IV Afdeling 2 Bahjambi, yang diduga berperan sebagai “pengatur” atau “penyedia” lahan untuk pencurian sawit.
“Kami ingin tahu, bagaimana sebenarnya peran Sahroni ini, apakah benar dia terlibat dalam praktik sewa blok berujung maut? Soalnya, bukti transfer ke Dana atas nama Sahroni sudah menyebar di beberapa masyarakat. Kalau benar, siapa saja yang terlibat dan siapa yang memberikan ijin”, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya namun menunjukkan bukti Transfer ke nomor Dana 085277704587 atas nama Syahroni.
Warga juga mempertanyakan, jika Syahroni hanya seorang PKWT, mengapa ia bisa memiliki pengaruh yang begitu besar di lingkungan PTPN IV Unit Bahjambi. Bahkan, Syahroni disebut-sebut sebagai orang yang paling dipercaya oleh manajemen dan selalu menjadi “juru bicara” dalam setiap penangkapan pelaku pencurian sawit. “Ini aneh, seorang PKWT bisa seolah-olah punya kuasa lebih dari karyawan tetap. Ini ada apa sebenarnya” kata narasumber penuh tanya.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan penganiayaan yang dialami oleh Boni saat penangkapan. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang diduga melakukan penganiayaan. “Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada satu tersangka saja. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab, termasuk mereka yang melakukan penganiayaan dan mereka yang terlibat dalam praktik sewa blok ini. Kami berharap kepolisian juga fokus pada penyelidikan dugaan praktik sewa blok,” tegas warga.
Kasus terbunuhnya Boni terus bergulir. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, sebelumnya ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus ini sudah diproses dan berdasarkan gelar perkara, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ditanya inisial tersangka, Kasat mengalihkan konfirmasi ke Humas Polres Simalungun. “Silakan lanjut ke Humas ya,” tulisnya menjawab konfirmasi.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Very J Purba, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit. “Sudah diamankan satu orang inisial D, status sekuriti di PTPN IV Kebun Bahjambi,” ujarnya.
Sementara itu, informasi warga yang diteruskan ke Sinar Global Nusantara dari hasil investigasi masyarakat terhadap salah seorang teman korban yang ikut melakukan pencurian sawit saat kejadian,menyebutkan bahwa kejadian bermula dari adanya kerjasama antara tiga orang pencuri sawit dengan seorang Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) PTPN 4 Afdeling 2 Bahjambi bernama Syahroni alias Roni. Roni diduga meminta sejumlah uang kepada ketiga pencuri tersebut agar mereka bisa beroperasi di Blok 63.
Pada malam kejadian, dua orang pencuri di arah kan oleh Boni untuk mengambil uang tambahan karena Roni meminta lebih dari yang mereka bawa. Setelah uang diserahkan, ketiga pencuri mulai bekerja memanen sawit. Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, Suriadi (krani), Ngatiren (mandor), Septa (karyawan), dan dua orang outsourcing diduga melakukan penyergapan. Dua orang pencuri teman Boni yang bertugas melangsir buah berhasil melarikan diri, sementara Boni yang sedang asyik memanen tidak menyadari adanya penggerebekan.
Boni kemudian ditangkap oleh kelima orang tersebut. Diduga, dalam proses penangkapan inilah Boni mengalami penganiayaan hingga tak berdaya. Kabarnya, ia dipiting lalu dibanting (smackdown). Tidak lama kemudian, Roni datang ke lokasi kejadian dengan membawa mobil double cabin dan turut membantu memasukkan korban ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor Korkam.
Dugaan Konspirasi dan Keterlibatan Roni
Informasi ditengah masyarakat mengindikasikan adanya konspirasi yang melibatkan Roni. Beredar kabar bahwa Boni adalah “piaraan” Roni yang bekerja sama untuk mencuri buah sawit milik PTPN 4 Kebun Bahjambi. Warga sangat mengutuk tindakan Roni, karena akibat ulahnya, para pelaku terjerat hukum, seorang istri yang sedang hamil kehilangan suami, dan tiga orang anak kehilangan ayah.
Antara Konspirasi dan Kelalaian Pimpinan PTPN 4 Unit Bahjambi
Terkait kasus dugaan sewa blok, muncul pertanyaan apakah pimpinan PTPN 4 Unit Bahjambi tidak mengetahui adanya kerjasama pencurian sawit ini. Jika pun tidak mengetahui, maka ini tentunya kelalaian pimpinan. Apakah mungkin Roni, yang hanya berstatus PKWT, bisa leluasa di perkebunan dan menjadi orang yang paling dipercaya oleh manajemen, ataukah masih ada sosok yang lebih berpengaruh dibelakang Syahroni.Terbukti, setiap ada penangkapan di Afdeling 2 Bahjambi, Roni selalu membuat pengaduan mewakili manajemen.
Selain itu, informasi kedekatan Syahroni alias Roni dengan pimpinan membuat karyawan lain merasa takut, meskipun Roni hanya berstatus PKWT. Banyak karyawan yang menjadi korban, dimutasi hingga mengundurkan diri akibat laporan Roni kepada pimpinan. Namun terkait informasi informasi tersebut dan terkait adanya sewa blok di Addeling ll kebun Bahjambi, Reza Siregar selaku Manajer unit belum berhasil dikonfirmasi.Sebelumnya juga konfirmasi terkait dugaan penganiyaan hingga menyebabkan kematian pada korban Boni,dan konfirmasi penilaian reputasi buruk antar hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, Reza memilih bungkam atas konfirmasi wartawan.(SGN/R01)
Discussion about this post