Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Kematian seorang warga diduga di wilayah perkebunan PTPN IV Regional II Unit Bahjambi, yang terletak di Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di masyarakat. Insiden ini semakin misterius dengan dugaan keterkaitan dengan aktivitas ilegal yang dikenal sebagai “Ninja Sawit.” Ironisnya, manajemen PTPN IV Regional II Unit Bahjambi dan Kepolisian Sektor Tanah Jawa Resort Simalungun memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi mengenai isu sensitif ini.
Informasi dihimpun, menurut keterangan Kepala Desa (Pangulu) Nagori Mekar Bahalat, Parsaoran Manik, korban bernama Boni, warga Huta Korem, Nagori Mekar Bahalat. Kematiannya menimbulkan pertanyaan besar karena adanya dugaan unsur kekerasan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya luka-luka yang tidak wajar pada tubuh korban, memicu spekulasi bahwa Boni adalah korban pembunuhan.
Pangulu Parsaoran Manik menjelaskan, berdasarkan informasi dari beberapa saksi, kejadian bermula pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 01:00 WIB. Korban bersama dua rekannya memasuki area perkebunan untuk mengambil buah TBS milik PTPN IV Regional II Unit Bahjambi di Afdeling II. Korban bertugas memotong, sementara rekannya mengangkut.
Sekitar pukul 01:30 WIB, pihak keamanan kebun Bahjambi mengetahui aktivitas tersebut dan berusaha melakukan penangkapan. Korban melarikan diri ke dalam area perkebunan, sementara kedua rekannya melarikan diri ke arah perkampungan. Sekitar pukul 04:00 WIB, Gamot Huta Korem diberitahu bahwa ada warganya yang tertangkap dan sekarat, lalu dibawa ke RS Tiara. Gamot diminta untuk menyampaikan kepada keluarga Boni bahwa korban tertangkap pukul 02:00 pagi dan dalam kondisi kurang sehat. Korban dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit dan jenazahnya diantar ke rumah duka sekitar pukul 06:00 WIB.
Pangulu menyampaikan kecurigaan warga atas kematian Boni yang tidak wajar. “Menurut cerita pihak pengaman, korban melarikan diri saat hendak diamankan, lalu terjatuh dan pingsan. Namun, kami melihat ada bekas lecet di tangannya seperti bekas borgol. Kalau pingsan, apa iya harus diborgol, dan apa mungkin sampai lecet?” ujarnya.
Selain itu, ditemukan sejumlah luka yang tidak wajar pada tubuh korban, seperti memar pada bagian rahang dan pelipis. Media Sinar Global Nusantara menemukan foto-foto keadaan korban dengan kondisi luka pada kaki, darah keluar dari hidung, busa keluar dari mulut, serta memar pada rahang dan pelipis. Secara medis, kondisi-kondisi tersebut diduga kuat sebagai akibat dari kekerasan fisik atau penyiksaan.
Manajer PTPN IV Regional II Unit Bahjambi, Reza Siregar, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 17:00 WIB, mengenai dugaan pengamanan yang tidak sesuai SOP sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, klarifikasi apakah korban sempat diborgol oleh petugas keamanan dalam kondisi pingsan, dan apakah ada dokumentasi resmi atau rekaman CCTV atas proses pengamanan tersebut. Namun, Reza Siregar memilih bungkam, menambah kemisteriusan meninggalnya korban.
Dikutip dari media sosial seorang Pejabat Pemerintah Desa yang berdampingan dengan PTPN IV Regional II Unit Bahjambi, sebelum insiden ini, manajemen Kebun Bahjambi memiliki reputasi buruk atas pendekatannya terhadap masyarakat. Pihak keamanan dinilai sangat tegas dan tanpa kompromi dalam menangani pelanggaran kecil. Banyak laporan menyebutkan bahwa individu rentan, seperti lansia yang mengambil sapu lidi seberat 3 kg atau anak di bawah umur yang mengumpulkan 1 kg brondolan sawit, langsung diserahkan kepada pihak berwajib tanpa upaya pembinaan atau mediasi terlebih dahulu. Pendekatan yang kaku ini seringkali menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan masyarakat sekitar. Sayangnya, Manajer Reza Siregar juga bungkam saat dikonfirmasi terkait potret buram tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta yang sebenarnya dan membawa pelaku ke pengadilan jika terbukti ada tindak pidana dalam kematian Boni. Penyelesaian kasus ini bukan hanya tentang mencari keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga tentang menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 17:00 WIB, mengenai perkembangan kasus tersebut dan dugaan kekerasan fisik yang menyebabkan luka-luka pada tubuh korban, enggan memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (SGN/R01)
Discussion about this post