Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Perseteruan antara debt collector dari ACC Finance dengan sejumlah oknum wartawan di Labuhanbatu berujung pada saling lapor ke pihak kepolisian. Kejadian ini bermula dari dugaan penghadangan dan tuduhan begal terhadap debt collector, yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pihak debt collector (DC) ACC Finance berhasil mengamankan satu unit mobil Calya BM 1959 PZ di Jalan Sempurna, Rantauprapat. Proses serah terima mobil dilakukan secara sukarela oleh pengemudi.
“Setelah penyerahan mobil, pihak DC mengajak pengemudi yang menyerahkan mobil untuk nongkrong di warung kopi. Tidak ada masalah saat itu,” ujar Ade, seorang warga Rantauprapat, pada (23/9/2025).
Namun, setelah tiga jam berlalu, saat Romy Rambe bersama rekan-rekan DC lainnya bergerak menuju Jalan Sempurna dengan mobil operasional kantor Daihatsu Sigra BM 1836 EW, mereka dihadang oleh sejumlah oknum wartawan. Romy dan rekan-rekannya diteriaki “Begal” oleh oknum wartawan tersebut.
Romy yang merasa tidak melakukan tindakan kriminal, menghentikan mobilnya. Keributan pun tak terhindarkan. Romy Rambe diduga mengalami tindakan kasar, seperti dicekik dan di siku, hingga mengalami luka di bagian kepala, leher, dan lengan.
“Oknum wartawan itu diduga memulai keributan dengan menghentikan mobil dan menyebut Romy Rambe dan kawan-kawan DC sebagai begal. Mereka menanyakan mengenai tunggakan kredit mobil di PT ACC Finance,” jelas Ade.
Diduga, oknum wartawan tersebut salah mengira mobil yang digunakan Romy Rambe adalah mobil milik orang yang menghubungi mereka. Oknum wartawan tersebut bahkan berencana membawa mobil Sigra yang merupakan mobil operasional kantor.
Keributan tersebut mengundang perhatian masyarakat sekitar. Masyarakat sempat terprovokasi oleh teriakan oknum wartawan yang menuduh Romy Rambe CS sebagai begal, hingga hampir mengambil batu dan kayu.
Keluarga Romy Rambe berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan atas kejadian yang menimpa Romy. “Kami berharap pihak kepolisian berlaku adil dan memproses laporan Romy,” kata Eva, adik Romy.
Polres Labuhanbatu Gelar Press Release
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menggelar press release pada Senin, 22 September 2025, terkait pengungkapan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K. M.A., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Jumat, 19 September 2025. Korban bersama rekannya mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya persoalan penarikan kendaraan. Saat berupaya melakukan konfirmasi, korban justru dikeroyok oleh sekelompok orang hingga mengalami luka memar dan lebam.
Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka utama, yaitu FLM alias Findo (39) dan RR (35). Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.“Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami,” tegas AKP Teuku Rivanda Ikhsan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum. (SGN/ABI)
Discussion about this post