Sumut, Sinarglobalnusantara.com-
Bamby Lubis, wartawan asal Kota Pematangsiantar, membantah keras tuduhan pemerasan terhadap pihak Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara, yang sempat beredar di salah satu portal berita online. Ia menegaskan berita tersebut hoaks dan mencemarkan nama baiknya. Sabtu, (13/09/2025).
Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Kedai Kopi Hitam Putih, Kamis (11/9/2025), Bamby menilai tuduhan yang menyebut dirinya secara terselubung sangat merugikan secara pribadi maupun profesi.
“Saya pastikan berita itu bohong. Sama sekali tidak ada peristiwa seperti yang dituduhkan,” tegas Bamby.
Bamby menyebut pemberitaan itu sebagai bentuk pembunuhan karakter. Selanjutnya menegaskan, selama menjalankan profesinya ia selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak pernah melakukan praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Kalau mau disebut media, bekerjalah profesional. Jangan menyebar fitnah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Untuk memperkuat bantahannya, Bamby menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan Humas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, David Fernando Pardede.
Dalam percakapan itu, David menegaskan tidak ada kata-kata pemerasan, melainkan hanya pemberian sukarela berupa uang 1.000.000 rupiah yang diminta sebagai uang jajan.
Atas tuduhan tersebut, Bamby meminta media yang memuat berita segera melakukan klarifikasi resmi. Jika tidak, ia menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Saya sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Bila perlu, saya akan gugat agar menjadi pembelajaran,” tutupnya. (L3O/SGN)
Discussion about this post