Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Kekesalan dan keresahan mendalam mencengkeram warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka telah mencapai titik nadir, dengan seorang bandar narkoba berinisial (Aidil) disebut-sebut sebagai dalang utama yang memiliki jaringan luas dan kebal terhadap hukum.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di kalangan warga Desa Janji mengungkap fakta yang mencengangkan. Aktivitas transaksi narkoba semakin berani dilakukan di dekat permukiman warga, tepatnya di area kebun sawit di tikungan jalan turunan, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Kondisi ini jelas mengancam generasi muda dan merusak ketenangan lingkungan.
“Dulu inceknya di situ yang namanya Wardy, sekarang entah kemana. Sekarang muncul inisial Aidil, kayaknya tidak tersentuh hukum sama sekali. Apa aparat penegak hukum tidak tahu, atau pura-pura buta?” ujar seorang warga dengan nada geram, Jumat (10/10/2025).
Warga menuding bahwa (Aidil) dengan pongahnya merasa aman dan terlindungi karena memiliki “bendera” yang kuat, bahkan terkesan menantang aparat penegak hukum. Sumber yang enggan disebutkan namanya itu juga menambahkan bahwa warga sudah tidak tahan dengan situasi ini.
Masyarakat Kehilangan Kepercayaan, Desak Polda Sumut Turun Tangan
Hilangnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum setempat membuat warga Desa Janji berteriak meminta pertolongan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Mereka mendesak agar Polda Sumut segera mengirimkan tim khusus untuk memberantas jaringan narkoba di Desa Janji dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat, termasuk (Aidil) yang diduga sebagai otak dari peredaran haram tersebut.
Ironisnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait keberadaan pengedar narkoba di Desa Janji, hanya menjawab singkat, “Terima kasih informasinya, segera kita lakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Jumat pukul 19.00 WIB. Jawaban ini dinilai warga tidak memberikan harapan dan terkesan lambat dalam merespons keresahan masyarakat.
Apakah Polda Sumut akan mendengar jeritan warga Desa Janji? Ataukah Desa Janji akan terus menjadi sarang peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda? Waktu dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum yang akan menjawabnya.(SGN/Bana)
Discussion about this post