Binjai, Sinarglobalnusantara.com-
Tiur Wahyuni Zulyanti resmi melaporkan Walikota Binjai, Drs.H Amir Hamzah dan Sekretaris daerah (Sekda), H.Irwansyah Nasution ke Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dengan Surat tanda terima laporan Polisi STTLP/D/30/X111/2022 SPKT / Polda Sumut, telah melaporkan peristiwa Pidana UU no 1 tahun 1946 KUHP pasal 421 mulai tahun 2011.
Walikota selaku pembina kepegawaian tidak segera menindak lanjuti surat dari Kepala BKN no :K-26-30/v 99-6/99 tanggal 11 okt 2016 tentang penjelasan mengenai kewajiban pemberian sebagian gaji atas istri dan anak – anak PNS terhadap saudara Adri Rivanto STTP.
Berkaitan dengan kewenangan Walikota saat itu tidak memutuskan mengenai kewajiban pembagian gaji terhadap mantan istri dalam SK pemberian izin perceraian No: 474.2.212/K/2010 tgl 22 maret 2010 a.n Adri Rivanto S.STP bahwa rekomondasi dari BKN RI sebelumnya (terlampir) agar Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian menindak lanjuti berdasarkan surat Kepala BKN No : K -26-30 /V -99 -6/99 tgl 11 okt 2016 perihal pemberian sebagian gaji dan Pejabat pembina kepegawaian menjatuhkan salah satu hukuman disiplin tingkat berat kepada PNS yang menolak memberikan sebagian gaji ke mantan istri atau anak- anaknya.
Dengan demikian Walikora Binjai selaku terlapor, tidak melaksanakan rekomondasi dari BKN atas surat No 33249/B-AK 02.02/SD/Fill/SD/2022 perihal penegasan kembali permasalahan perceraian sdr Adri Rivanto dengan Tiur Wahyuni Zulyanti.
Ketika dikonfirmasi (7/7/2023) terkait masalahnya, Tiur menjelaskan bahwa Lembaga Negara non kementrian BKD RI dijakarta telah berulang kali menyurati Walikota Binjai, sekda agar memerintahkan PNS Kota Binjai atas nama Adri Rivanto melaksanakan pasal 8 PP no 10 tahun 1983 Jo PP no 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Namun hingga berita dilayangkan kemeja redaksi, Walikota Binjai, Drs.H Amir Hamzah tidak menggubris dan membalas pesan konfirmasi wartawan yang dilayangkan melalui pesan Whaatshaap miliknya, walaupun pesan masuk terkirim dan terlihat sudah membuka pesan konfirmasi tersebut. (SGN/AG)
Discussion about this post