Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Penggiat media sosial digegerkan oleh akun Facebook yang menampilkan salah satu Anggota SPPBE yang memegang dan mempamerkan sebuah botol diduga minuman keras yang beralkohol tinggi dan merk Luar Negeri.adapun Akun Facebook tersebut bernama Set Aldrino Parangin-Angin, ditampilkan pada hari Jumat(20/10/2023)
Pada postingannya bertuliskan ” Ini Baru asli drunken master from tebing ” dengan gambar seseorang yang diduga salah satu Anggota SPBE memegang botol minuman keras ( Miras ) sambil mengarah kepada kamera.
Hasil penelitian awak media (Google-red), gambar yang tampil dalam botol tersebut, merupakan jenis minuman bermerek dari luar Indonesia yang bernama *Remy Martin Cognac XO*, minuman sejenis arak dengan alkohol 40 %, yang sudah melebihi ambang batas standart dan taksiran harga penjualan mencapai Jutaan Rupiah untuk perbotolnya.
Hingga kini belum jelas, apa maksud dan tujuan kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dilokasi tersebut, apakah hanya menampilkan barang beralkohol dan apakah ada dugaan terjadi pesta miras.
Untuk itu melalui media ini, Aparat Penegak Hukum diminta melakukan penyelidikkan atas viralnya postingan Miras yang melebihi ambang batas alkohol yang di posting dalam Akun Facebook Set Aldrino Parangin-Angin tersebut.
Hal itu dilakukan, agar masyarakat dan penggiat media sosial mengetahui darimana pensuplai Miras, dan juga untuk mengetahui izin peredaran miras yang ada dalam postingan akun Facebook milik
Set Aldrino Parangin-Angin.
Menyikapi peredaran miras yang diduga tanpa izin yang diluar ambang batas alkohol, sangat membahayakan penikmatnya.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH. S.I.K. MH, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun awak media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Simalungun.(SGN/AG)
Discussion about this post