Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) dari Siantar–Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Senin (27/10/2025).
Aksi dimulai sekira pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari, menuntut agar PT Alliance Consumer Products Indonesia segera mempekerjakan kembali dua buruh yang di-PHK secara sepihak, yakni Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo.
Dalam orasinya, Ketua FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun.
Ia menyebut, keputusan perusahaan itu tidak hanya melanggar keadilan, tetapi juga mengkhianati komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja di kawasan industri strategis nasional seperti KEK Sei Mangkei.
“Aksi ini bentuk solidaritas kami terhadap dua rekan yang dipecat tanpa alasan yang jelas. Kami sudah berulang kali menyurati perusahaan dan menempuh jalur hukum, namun tetap diabaikan,” ujar Arif dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa serikat buruh tidak akan tinggal diam bila hak anggotanya diinjak-injak. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tapi untuk menegakkan keadilan,” tambahnya dengan lantang.
Pihak perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa kedua pekerja diberhentikan karena melakukan diskriminasi dan pengancaman terhadap petugas keamanan. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak serikat.
“Setelah kami telusuri, tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Ini hanya alasan untuk menyingkirkan pekerja yang aktif berserikat,” tegas Arif. Ia menilai tindakan PT Alliance sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang.
Aksi solidaritas tersebut tidak hanya diikuti oleh buruh dari Siantar dan Simalungun, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan FSP KEP SPSI dari Medan, Batu Bara, dan Tebing Tinggi. Mereka menyuarakan tuntutan agar perusahaan mematuhi anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun dan mengembalikan kedua pekerja ke posisinya semula.
Selain itu, mereka menilai tindakan PT Alliance bertentangan dengan semangat pemerintah dalam membuka lapangan kerja dan menarik investasi sebagaimana dijanjikan dalam visi pembangunan nasional.
Usai aksi, dilakukan mediasi antara perwakilan FSP KEP SPSI, manajemen PT Alliance, PT Kinra Arif Santoso, Administrator KEK Sei Mangkei Irwan Sitorus, dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.
Namun, mediasi tersebut berjalan alot dan berakhir tanpa kesepakatan. “Kami sudah membuka ruang dialog, tapi perusahaan tetap bersikeras. Jika tidak ada tanggapan positif, kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Arif usai pertemuan.
Dalam suasana mediasi yang tegang itu, sempat terjadi insiden ketika Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Irwan Sitorus terlihat marah di hadapan Kapolres dan awak media saat disinggung mengenai minimnya kepedulian terhadap persoalan buruh. Sikap tersebut menuai kecaman dari serikat pekerja yang menilai tindakan Irwan tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.
“Sikap arogan seperti itu memperlihatkan ketidakberpihakan terhadap buruh. Seharusnya beliau menjadi penengah, bukan memihak pengusaha,” ujar salah satu peserta aksi.
Dalam pernyataannya, Ketua PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun menegaskan lima poin sikap: mempekerjakan kembali Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo; menuntut PT Alliance mematuhi surat anjuran Disnaker Simalungun; mendesak pencopotan HR Manager PT Alliance Ali Dyna Lase; memperbaiki hubungan industrial antara manajemen dan serikat; serta meminta pemerintah mencopot Kepala Administrator KEK Sei Mangkei karena dinilai gagal menjalankan fungsi tripartit. “Kami ingin hubungan industrial yang sehat, bukan intimidasi,” tegas Arif.
Sekira pukul 16.30 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya. Aksi berjalan aman, damai, dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Namun, para buruh berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi dua rekan mereka ditegakkan. “Kami tidak akan berhenti sebelum mereka dipekerjakan kembali. Ini bukan hanya perjuangan dua orang, tapi perjuangan seluruh buruh Indonesia,” pungkas Arif Sitanggang dengan penuh semangat. (L3O/SGN)














































Discussion about this post