Banda Aceh, Sinarglobalnusantara.com-
Suasana khidmat mewarnai Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Senin, 27 Oktober 2025. Tiga sosok pemimpin baru, yang akan menjadi nahkoda pengadilan di Blang Pidie, Bireuen, dan Takengon, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Bapak Nursyam. Dalam pelantikan tersebut, KPT Nursyam mengingatkan pesan penting: amanah yang diemban adalah kehormatan yang harus dijaga sepenuh hati.
Dalam sambutannya, Nursyam menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh para KPN yang baru dilantik. “Pelantikan anda sebagai Ketua Pengadilan Negeri adalah amanah, kehormatan, dan kebanggaan. Ini adalah amanah negara untuk anda. Pengangkatan anda sebagai KPN adalah suatu kehormatan, yang tidak semua orang memiliki kesempatan ini,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa jabatan ini merupakan kebanggaan bagi keluarga dan masyarakat, sehingga amanah dan kehormatan ini harus dijaga dengan baik.
Acara pelantikan ini dilaksanakan dalam sidang luar biasa yang meliputi pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan. Bapak Nursyam didampingi oleh dua Hakim Tinggi, HT Rahmawati dan HT Ayumi Susriani, yang bertindak sebagai saksi. Turut hadir dalam acara tersebut para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, anggota Dharmayukti Karini, serta keluarga dari para KPN yang dilantik.
Adapun nama-nama KPN yang dilantik adalah:
1. Dicky Wahyudi Susanto, SH sebagai Ketua PN Blang Pidie
2. Raden Eka Pramanca Cahyo Nugruho, SH, MH sebagai Ketua PN Bireuen
3. Fatria Gunawan, SH, MH sebagai Ketua PN Takengon
Dalam pengarahannya, KPT Nursyam memberikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para KPN yang baru dilantik. Pertama, KPN harus bertanggung jawab penuh terhadap semua tugas dan kewajiban di wilayah hukumnya. Beliau menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi tanggung jawab tersebut, serta perlunya KPN mengetahui dan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di pengadilan yang dipimpinnya.
Kedua, KPT mengingatkan agar KPN dapat mendelegasikan kewenangan kepada Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Meskipun tanggung jawab penuh tetap berada di tangan KPN, delegasi tugas kepada pejabat yang relevan akan membantu efektivitas kinerja pengadilan. Selain itu, KPN juga harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh bawahannya.
Ketiga, KPT menekankan bahwa kesuksesan dalam memimpin pengadilan memerlukan komitmen yang kuat dari KPN serta dukungan dari seluruh warga pengadilan. Komitmen dan dukungan ini sangat penting untuk mewujudkan kekompakan dan semangat kerja dalam melayani masyarakat pencari keadilan. KPT juga berpesan agar para KPN menjadi problem solver, bukan problem maker, sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan nyaman.
Di akhir pengarahannya, KPT juga meminta para KPN untuk membina Dharmayukti Karini (DYK) di satuan kerja masing-masing. Beliau juga menasehati para istri KPN dan istri hakim untuk selalu mensyukuri nikmat dari penghasilan yang diperoleh suami, sehingga segala kebutuhan dapat tercukupi.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para KPN yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah masing-masing.(SGN/Rizki)














































Discussion about this post