Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Harapan Manurung,salah satu warga Huta Panambean Raja Hombang,Nagori Pulobayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diperiksa oleh tim Dit Krimsus Poldasu Unit Cyber Crime Bersama Polsekta Tanah Jawa pada hari Senin malam (21/10/2024).
Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra.SH.MH melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp menjawab konfirmasi Sinar Global Nusantara Senin (21/10/2024). Menurut Kapolsek tersangka diperiksa di Pos Polisi Huta Bayu Raja karena terindikasi melakukan judi online.
Sesuai penuturan Kapolsek,berawal Kapospol Huta Bayu Raja Aipda Vonsa Tampubolon menerima informasi dari tim Cyber Crime Polda Sumut bahwa ada warga Huta Panambean Raja Hombang atas nama Harapan Manurung yang terindikasi melakukan giat judi online, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik nya dan benar ditemukan ada data transaksi yg mencurigakan terkait judi online.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Harapan Manurung,serta disaksikan oleh tokoh Masyarakat setempat dan beberapa warga,maka terhadap tersangka diminta untuk bersedia memberikan keterangan pada unit Cyber Crime di Polda Sumut,pada saat sekarang tersangka tidak bersedia dimintai keterangan di Polda Sumut, namun tersangka bersedia memberikan keterangan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024.
Masih keterangan Kapolsek Tanah Jawa, tersangka pun tidak jadi diboyong ke Polda Sumut karena dijamini oleh pangulu Nagori Pulo Bayu Pangihutan Marpaung, dan selanjutnya Pangulu akan mendampingi Harapan Manurung selaku warganya untuk hadir pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 di Mapolda Sumut.
Terakhir kata Kapolsek,Mengingat sempat dikerumuni oleh warga sekitar, polisi pun menghimbau yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan tersebut untuk membubarkan diri dari Pos Pol Huta Bayu Raja.
Terpisah,Pangulu Nagori Pulo Bayu. Pangihutan Marpaung, ketika dikonfirmasi
terkait ada warganya yang diduga terlibat Judi Online dan harus melapor ke Poldasu pada hari Selasa (22/10/2024)belum memberikan keterangan, konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp masih cek list 2 hingga berita ini dilayangkan ke redaksi.
(SGN/R01)
Discussion about this post