Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Teriakan makzulkan Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih menggema saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPRD Simalungun pada Rabu (26/11/2025), teriakan lantang dari massa yang menuntut pemakzulan Bupati Anton Ahmad Saragih.Puluhan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa hadir dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat Simalungun.
“Makzulkan Anton! Makzulkan Anton!” teriak massa aksi secara serentak, menggema di seantero kompleks DPRD Simalungun. Orasi orasi yang disampaikan para tokoh masyarakat dari forum organisasi masyarakat sipil dan perwakilan mahasiswa semakin membakar semangat para pengunjuk rasa. Mereka menuding Bupati Anton telah melakukan berbagai pelanggaran yang melanggar sumpah jabatan dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.
Beberapa isu utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini antara lain dugaan korupsi, nepotisme, pindahkan Kantor Bupati Simalungun, tangkap calo proyek jabatan, Anton segera les bahasa Simalungun, Anton segera mundur, serta sorotan beberapa kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat. Setelah cukup lama berorasi di Depan gerbang Gedung DPRD Simalungun akhirnya beberapa perwakilan DPRD Simalungun menemui massa aksi.
Dihadapan perwakilan DPRD Simalungun, Pimpinan Aksi, Juni Perdomuan Saragih Garingging, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi aspirasi rakyat Simalungun diantaranya:
1. Penghinaan dan Pelecehan Adat Budaya Simalungun: Bupati Anton Saragih disebut telah menghina, melecehkan, dan menista Simalungun dengan menampilkan dan mempublikasikan adat budaya daerah lain serta menyembunyikan adat dan budaya Simalungun dalam acara-acara resmi yang diadakan di Simalungun.
2. Upaya Penghapusan Identitas Budaya: Bupati Anton Saragih telah mempersiapkan dan menciptakan bukti otentik untuk klaim bagi suku lain, yang berpotensi menjadi bukti bahwa suatu saat nanti tanah Parapat bukan lagi tanah budaya Simalungun.
3. Tuntutan Sebelum Pemakzulan: Sebelum Bupati Anton Saragih dimakzulkan, massa menuntut beberapa hal diantaranya:
-Permintaan Maaf: Harus meminta maaf kepada masyarakat suku Simalungun secara adat Simalungun dan harus mengikuti kursus bahasa Simalungun sampai mampu berbahasa Simalungun.
– Penempatan Pejabat Lokal: Menempatkan pejabat OPD dari suku Simalungun dan tidak mengganti suku Simalungun kepada suku lain.
– Pembuktian Integritas: Membuktikan bahwa Anton Saragih bukan boneka dengan menonjobkan pejabat yang disidak dan membuat kerja nyata, serta menghentikan seluruh kegiatan yang menghabiskan uang rakyat Simalungun yang tidak bermanfaat, seperti bimbingan teknis (Bimtek) dan lain-lain.
4. Pembentukan Pansus Penistaan Simalungun: Meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penistaan Simalungun oleh Bapak H. Anton Saragih sebagai Bupati Simalungun.
5. Penyelidikan Bimtek di Hotel Simalungun City: Meminta DPRD Simalungun membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki seluruh pelaksanaan bimbingan teknis di setiap OPD yang dilakukan di Hotel Simalungun City, karena hotel tersebut telah melakukan penunggakan pajak sesuai audit BPK.
6. Pansus Surat Palsu dan Jual Beli Jabatan: Membentuk Pansus atas adanya surat palsu IKD dan maraknya isu jual beli jabatan di Simalungun, yang saat ini terjadi dalam proses jabatan kepala sekolah SD dan SMP.
7. Revisi APBD TA 2026: Meminta DPRD yang sedang membahas APBD TA 2026 untuk:
– Penghapusan Anggaran Bimtek: Menghapus seluruh anggaran bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan, serta mengalihkan anggarannya kepada pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan rakyat miskin Simalungun.
– Rasionalisasi Biaya Dinas: Merasionalisasi seluruh biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, biaya ganti uang persediaan (GUP) yang ada pada setiap OPD.
– Penghapusan Anggaran Tidak Rasional: Menghapus seluruh anggaran yang tidak rasional dengan harga-harga yang di-mark up pada setiap OPD.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Simalungun, Bernad Damanik didampingi beberapa anggota DPRD lainnya mengatakan telah menerima aspirasi masyarakat dan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan DPRD Simalungun, selanjutnya pihaknya siap berkomunikasi dengan perwakilan aksi bagaimana perkembangan perihal tuntutan masyarakat. DPRD Simalungun juga berjanji akan melakukan langkah langkah sesuai mekanisme yang ada.
Sebelum membubarkan diri, para pengunjuk rasa juga menitipkan kartu kuning atas kinerja Bupati Simalungun melalui DPRD Kabupaten Simalungun. Selanjutnya para pengunjuk beranjak menuju Kantor Polres Simalungun, informasi dari beberapa anggota aksi, bahwa ada kemungkinan akan buat pelaporan di Polres Simalungun atas adanya upaya penghalangan akan terjadinya aksi dengan cara kriminalisasi yang dilakukan sekumpulan preman di depan kantor Bupati Simalungun.(SGN/R01)











































Discussion about this post