Langkat, Sinarglobalnusantara.com-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Kabupaten Langkat, menjadi lokasi verifikasi lapangan (verlap) oleh Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Selasa, (16/09/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari desk evaluasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bulan lalu. Tim verifikator hadir untuk mencocokkan data dan pemaparan yang telah disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan, sekaligus meninjau langsung aspek pelayanan publik, sarana prasarana, hingga inovasi yang diterapkan oleh Lapas Narkotika Langkat.
Ketua Tim Verlap, Adi Priyo Pratomo, memimpin jalannya kegiatan dengan fokus pada penilaian langsung terhadap pengguna layanan, baik warga binaan maupun keluarga pengunjung. Dalam prosesnya, tim juga melakukan sampling wawancara terhadap 10 orang pengguna layanan di ruang kunjungan.
Verifikasi lapangan ini mencakup enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi unggulan turut diperlihatkan sebagai bukti komitmen Lapas dalam membangun pelayanan yang transparan dan berkualitas.
Kepala Lapas Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Ini bukan semata-mata demi predikat WBK, tetapi sebagai wujud nyata perubahan menuju birokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan verlap ditutup dengan penyampaian masukan dan hasil pemantauan dari Tim Verlap. Dengan semangat bersama seluruh jajaran, Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, bebas dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (L3O/SGN)
Discussion about this post