Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Dalam jangka panjang,PTPN IV Medan dipastikan akan merugi akibat ketidak mampuan management dalam mengatasi permasalahan yang sedang terjadi di beberapa Blok tepatnya di Afdeling l Kebun Unit Mayang Regional ll.Bagaimana tidak,tanaman kelapa sawit yang terkena serangan hama ulat api(Ordo Lepidoptera & Famili Limacodidae) pada umumnya disebut Organisme Pengganggu Tanaman(OPT) seharusnya dikendalikan sesuai SOP malah dilakukan pemangkasan pada pelepah kelapa sawit.

Sesuai investigasi team Sinar Global Nusantara pada hari Rabu (28/02/2024), ditemukan adanya puluhan hektar Tanaman Menghasilkan (TM) yang sudah terkena serangan hama,namun yang lebih parah berada di Blok 14 A Tanaman tahun 2014, dimana ulat api menyerang bagian daun kelapa sawit dan telah menggerogoti hingga helaian daun berlubang bahkan hingga habis menjadi lidi.Serangan hama ulat api ini dipastikan dapat merusak tanaman,mengganggu terjadinya proses fotosintesis pada tanaman sehingga menghambat proses pembentukan bunga dan buah yang berdampak pada penurunan kualitas, produksi, dan produktivitas kelapa sawit.bahkan jika dibiarkan bisa mengakibatkan kematian pada tanaman.
Namun di beberapa titik tampak tanaman berusia 10 tahun ini dilakukan pemangkasan pelepah sehingga hanya menyisakan 20 pelepah saja. Padahal Tanaman Menghasilkan seharusnya memiliki jumlah pelepah dipertahankan pada kisaran 48-56 pelepah agar proses fotosintesis berlangsung dengan baik.Akan tetapi dengan melakukan pemangkasan pelepah sawit secara berlebihan seperti yang dilakukan pihak Kebun Mayang,maka proses fotosintesis pokok kelapa sawit sangat terganggu dan dapat dipastikan pokok sawit tersebut tidak akan berproduksi dengan baik dan kedepannya hasil produksi tanaman sawit milik PTPN IV Unit Mayang dipastikan akan menurun, sehingga akan merugikan PTPN IV Medan.Bahkan tujuan utama Palmco menjadi penghasil sawit terbesar di dunia tidak semulus yang diharapkan.
Manager PTPN IV Kebun Unit Mayang Januar Saragih ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya serangan hama ulat api, belum memberikan keterangan, bahkan saat dipertanyakan penanganan yang dilakukan diduga tidak sesuai SOP dengan memangkas pelepah Manajer yang sebelumnya bertugas di Kebun Unit Bahjambi ini masih bungkam
hingga rilis dikirim kemeja redaksi.
Dengan temuan wartawan di lapangan,hal tersebut bisa terjadi akibat kurang greget nya para pejabat utama khususnya Asisten Kepala dan Asisten Afdeling l Mayang, sehingga diminta kepada Direksi PTPN IV Medan untuk mengevaluasi kinerja para pejabat yang terkait di dalamnya.
Perlu diketahui, bahwa secara umum ada beberapa mekanisme yang tepat yang harus dilakukan untuk penanganan hama ulat api, diantaranya.

1.Pengendalian secara Mekanis
Pengendalian secara Mekanis dapat dilakukan dengan cara mengumpulkan larva dan pupa/kepompong yang terdapat pada tanaman kemudian dimusnahkan.
2.Pengendalian secara Biologis.
Penggunaan musuh alami dan Agensia Pengendali Hayati (APH) seperti Eocanthecona furcellata, cendawan Cordyceps militaris, Semut Rangrang (Oecophylla smaragdina), dan Multi-Nucleo Polyhydro Virus (MNPV) dapat dijadikan sebagai alternatif dalam pengendalian Ulat Api.
3.Pengendalian secara Kimiawi
Pengendalian secara Kimiawi dilakukan sebagai upaya terakhir dan dilakukan jika populasi Ulat Api mencapai 5-10 ekor tiap pelepah daun. Penerapan penggunaan insektisida dibedakan menjadi dua, yaitu pada tanaman yang masih rendah dan tanaman yang sudah tinggi. Pengaplikasian insektisida pada tanaman yang masih rendah dilakukan dengan cara menyemprotkan larutan insektisida berbahan aktif deltametrin dengan dosis 2 cc/Liter air. Apabila tanaman sudah tinggi, pengaplikasian insektisida dilakukan dengan cara fogging pada malam hari dan ketika cuaca tidak hujan.(SGN/R03/Lis/MT)
Discussion about this post