Denpasar,Sinarglobalnusantara.Com-
Sopir taxi pelaku pemerasan Warga Negara Asing (WNA), berinisial YT berhasil ditangkap di wilayah Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) menurut laporan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Jansen Avitus Panjaitan menyebut pelaku, YT (laki-laki 21 tahun) asal Timur Tengah Utara NTT itu, langsung melarikan diri pasca kejadian dan terdeteksi di wilayah Pasuruan, Jatim.
“Saat ini pelaku sudah dijemput ke Juanda Surabaya oleh tim Satreskrim Polresta Denpasar dan sedang dalam perjalanan menuju Mako Polresta Denpasar Bali untuk proses pemeriksaan,” ungkap Jansen saat dikonfirmasi, pada Jumat (5/1/24).
Kabid Humas Polda Bali itu juga menyampaikan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan kedua WNA untuk dimintai keterangan sekaligus melaporkan pelaku.
Sementara Kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mencari kedua WNA (korban), untuk dimintai keterangan sekaligus meminta korban untuk melaporkan pelaku sebagai dasar hukum mempercepat proses pemeriksaan pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya kejadian tersebut diduga supir taxi (YN) meminta bayaran 50 dolar kepada penumpang (WNA) dengan mengancam menggunakan sebuah senjata tajam, pada Selasa (2/1/24).
Namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp. 50.000. karena merasa ketakutan WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh supir taxi (YN) didepan Hotel The Legian Seminyak.(SGN/Red)
Discussion about this post