Deli Serdang,Sinarglobalnusantara.com- Setelah perjuangan panjang bahkan hingga membuat laporan di Polrestabes Medan Sumatera Utara,akhirnya perjuangan Lidia Suartika Sitanggang untuk mendapatkan kembali sepeda motornya yang sebelumnya diduga digelapkan oleh Frajer Situmeang salah satu supir Bus PT.SAMPRI kini membuahkan hasil, dimana sepeda motor Honda Beat Tahun 2021 Nopol BK 4404 AKE,yang sebelumnya dititipkan di loket bus PT SAMPRI sempat hilang namun kini sudah dikembalikan oleh pihak perusahaan melalui loket PT.SAMPRI di Pangururan Kabupaten Samosir pada hari Kamis (06/02/2025).
“Saya mendapat kabar melalui pesan WhatsApp dari Sudung Naibaho selaku Mandor bus PT.SAMPRI loket Pangururan, katanya sepeda motor saya sudah di temukan di Pangururan Samosir dan menyuruh saya untuk datang ke loket SAMPRI Pangururan pada hari kamis 06 Februari 2025 pagi hari sekira jam 09:00 WIB,meskipun saya sudah beberapa kali dikecewakan oleh pihak PT.SAMPRI baik itu loket yang di Lauchi/Medan atau loket PT.SAMPRI Pangururan saya selalu tetap tegar dan semangat untuk mendapatkan sepeda motor saya yang sudah di gelapkan karena itu adalah jalan saya untuk mencari nafkah”,ujar korban.
Sebenarnya meskipun sepeda motornya dikembalikan namun rasa kecewa dan kejanggalan timbul dalam hati Lidia Suartika Sitanggang selaku korban saat mengingat perjuangannya, mulia dari digoreng goreng kesana sini, dicuekin dan dimarah marah sehingga Lidia juga sangat kecewa akan sifat sifat arogan dan sombong yang pertontonkan pihak Direksi dan manajemen PT.SAMPRI,hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan Sinar Global Nusantara beberapa hari setelah sepeda motornya ditemukan.
Cerita Lidia,setelah ada informasi dari mandor Sudung,pada hari kamis pagi ia didampingi keluarga sudah sampai di loket SAMPRI Pangururan Samosir,selanjutnya bertanya kepada Mandor Sudung Naibaho dimana sepeda motornya,dan ternyata posisi sepeda motor ini masih di rumah mandor Sudung dan akan dijemputnya sehingga Lidia dan keluarga menunggu diloket,namun tiba tiba seorang perempuan mengaku adik perempuan direksi PT.SAMPRI marah marah kepada Lidia dan memaki , perempuan tersebut juga mempertanyakan kenapa langsung di viralkan dan membuat laporan ke polisi,”Panggil dulu kakakmu Martina Sitanggang, kakakmu harus membuat klarifikasi nya”kata Lidia menirukan ungkapan wanita adik direksi yang memarahinya.
Tak terima dirinya dimarah apalagi sebagai korban akhirnya Lidia pun menjawab wanita tersebut,”Anda siapa, selama ini anda kemana, coba tanya itu Direksi SAMPRI dan mandor di Medan dan mandor Pangururan, sampai saya memohon kepada mereka tapi tidak ditanggapi, bahkan Direksi mengatakan silahkan laporkan ke polisi dan viralkan, panggil saja kemari Direksi Mangasi Sitanggang biar anda tahu”kata Lidia menjelaskan percekcokannya dengan wanita mengaku adik Direksi.
“Seperti tidak terima perdebatan tersebut,tiba-tiba mandor Sudung Naibaho pergi meninggalkan kami dari loket katanya mau manggil polisi dari Polres,lalu saya menelpon kakak saya Martina Sitanggang agar datang ke loket SAMPRI Pangururan dan saya menceritakan semua kejadian itu, setelah kakak saya sampai beberapa saat Sudung Naibaho pun datang membawa seorang polisi kalau tidak salah namanya Bripka Efri Fandi,kami dimediasi oleh polisi tersebut.Sewaktu kami mediasi terjadi cekcok, kami tidak terima kakak saya Martina Sitanggang disuruh adiknya Direksi PT.SAMPRI membuat statement klarifikasi sepihak tentang postingannya dimedsos,kami juga meminta pihak bus SAMPRI buat klarifikasi tentang kejadian tersebut,dan akhirnya polisi menyetujui perkataan kami”tandas Lidia sembari menghela nafas panjang.
Masih penuturan korban Lidia Suartika Sitanggang, anggota Polri Bripka Efri Fandi dinilai tidak tegak lurus dalam penyelesaian permasalahan dan mediasi, buktinya setelah kakak kandungnya Martina Sitanggang buat statement klarifikasi atas postingannya di Media Sosial,namun pihak PT.SAMPRI dalam hal ini mandor Sudung Naibaho enggan membuat klarifikasi,mandor Sudung Naibaho seperti mengelak elak tanpa ada penekanan dari Bripka Efri hingga Lidia bersama keluarga pulang setelah penyerahan Sepeda Motornya.
Menurut Lidia Sitanggang,diyakininya jika tidak buat laporan ke Polrestabes Medan begitu juga di medsos tentang penggelapan sepeda motor miliknya oleh supir Bus PT SAMPRI,mungkin pihak Direksi tidak perduli dengan yang dialaminya, meskipun sepeda motornya dipulangkan Lidia Suartika Sitanggang masih merasa ada kejanggalan dengan sepeda motornya tersebut,”Sepeda motor saya digelapkan di loket Lauchi Medan,sementara bisa ditemukan di Pangururan Kabupaten Samosir dan sudah di rumah Mandor Sudung Naibaho,pihak perusahaan juga tidak memberikan penjelasan atas kejadian tersebut,malah saya yang dimarahi kan ini aneh”,katanya.
Dengan rasa kecurigaan dan kejanggalan tersebut Lidia Suartika Sitanggang mengatakan kasus ini masih berjalan di Polrestabes Medan, dimana sesuai keterangan penyidik tanggal 4 Februari 2025 pihak Polrestabes Medan telah memanggil 2 orang saksi dari pihak loket SAMPRI Lauchi Medan untuk dimintai keterangan dan status tahap Lidik, sementara 1 orang lagi saksi belum diproses karena ada masalah administrasi, namun dalam waktu dekat akan dipanggil untuk penyelidikan.
Lebih lanjut,Lidia menyampaikan melalui media ini agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH ) dalam hal ini Reskrim Polrestabes Medan bekerja dengan baik dan profesional dalam kasus ini, korban juga berharap pelaku atas nama Frajer Situmeang segera ditetapkan jadi tersangka dan harus ditangkap, polisi juga diminta menyelidiki sejauh mana keterlibatan manajemen PT.SAMPRI dalam hal penggelapan sepeda motor miliknya.
Atas peristiwa ini, Direksi PT.SAMPRI Mangasi Sitanggang belum bisa dikonfirmasi sejauh mana keterlibatan manajemen atas dugaan penggelapan yang dilakukan anak buahnya.Soal disebut arogan Mangasi pun belum berhasil dikonfirmasi
(SGN/Nes)
Discussion about this post