Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Pantas diapresiasi bukti kerja keras dan ketelitian yang dilakukan satuan pengamanan PTPN IV Medan,Kebun Unit Tinjowan sehingga berhasil mengamankan buah milik perusahaan serta berhasil mengungkap dan menggagalkan pencurian Tandanan Buah Segar (TBS) pada hari Minggu (03/12/2023)
Informasi dihimpun,bermula pada saat KS, A Sihite dan H Nainggolan dan sec jwm Afdeling VI melakukan patroli bersama, kemudian mereka melihat ada bekas panen yang tidak sah di blok 06 AX ,setelah itu Korwil Sahata Nainggolan langsung menghubungi petugas jaga yang pada saat itu Rudi Saputra dan sec jwm lainnya.
Sesampainya di tempat kejadian, pihak pengamanan dengan kompak melakukan pengecekkan lokasi dan melakukan penyisiran,benar saja adanya bekas pemanen baru tidak sah di blok 06 AX.
Selanjutnya, untuk menindak lanjuti kejadian ini Korwil S Nainggolan melaporkan kejadian kepada Korkam, Korpamsus Rayon B ,Team intil,BKO, JWM, Admin dan pihak dari kebun Afdeling VI , dan langsung kembali melakukan penelusuran dan penyisiran.
Alhasil, tim dapat menemukan Tandanan Buah Segar ( TBS) milik PTPN IV sebanyak 22 tandan di blok AX dengan komidil 18 kg ditaksir mencapai kurang lebih 400 KG, kemudian TBS tersebut diamankan ke kantor Afdeling VI Tinjowan,( SGN TS)
Discussion about this post