Bogor, Sinarglobalnusantara.com-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus berupaya menegakkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan masyarakat dengan melakukan penataan di berbagai wilayah. Tindakan ini diwujudkan melalui penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di fasilitas umum.
Penataan kawasan Cibinong Raya menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari program strategis untuk menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, dan mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan. Hasil signifikan telah dicapai dari aspek fisik maupun nonfisik melalui pelaksanaan penataan ini.
Salah satu hasil utama adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik PKL di berbagai kecamatan yang termasuk dalam kawasan Cibinong Raya. Berikut rincian penertiban PKL:
Penertiban PKL di Wilayah Cibinong Raya:
– Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL
– Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL
– Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL
– Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL
– Kawasan GOR Pakansari (Kecamatan Cibinong): 588 bangunan PKL
Total penertiban di wilayah Cibinong Raya: 1.313 unit.Selain kawasan Cibinong Raya, penertiban juga dilakukan di wilayah lain:Penertiban PKL di Luar Kawasan Cibinong Raya:
– Kecamatan Ciawi: 38 bangunan liar dan lapak PKL
– Kecamatan Cisarua: 130 lapak PKL
– Kecamatan Cileungsi: 176 lapak PKL
– Kecamatan Parung: 40 bangunan liar dan lapak PKL
– Kecamatan Gunung Sindur: 39 bangunan liar dan lapak PKL
Total penertiban di luar wilayah Cibinong Raya: 423 unit, sedangkan total keseluruhan bangunan dan lapak PKL yang telah ditertibkan: 1.736 unit
Penataan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan.
Dasar hukum penertiban ini mengacu pada:
– Perda Kabupaten Bogor Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum
– Perbup Nomor 81 Tahun 2021
– Surat Edaran Satpol PP Kabupaten Bogor No. 300.1.2/814-Tibum Tahun 2025
Untuk menjaga hasil penataan, Satpol PP melaksanakan patroli rutin setiap hari. Kegiatan pengawasan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Langkah tegas dan humanis ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih tertata. (SGN/Yunarson)
Discussion about this post